Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Menangis, Millen Cyrus: Saya Salah Pakai Sabu-Sabu

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Selebgram Millen Cyrus menangis dalam jumpa pera penangkapan terkait narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utata, Senin (23/11/2020).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Millen Cyrus terisak saat memberikan pernyataan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Millen Cyrus hanya bisa menundukkan kepala sambil meminta maaf kepada semua pihak. 

"Saya salah, saya memakai, saya minum alkohol dan saya memakai barang sabu-sabu, saya salah banget," kata Millen Cyrus sambil menangis, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap Saat Pakai Sabu

Keponakan istri musisi Anang Hermansyah, Ashanty, itu juga berpesan agar masyarakatnya Indonesia tidak meniru perbuatannya. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pokoknya untuk semuanya, jangan ditiru, pokoknya jauhi narkoba," ucap Millen Cyrus. 

Tidak lupa, Millen Cyrus meminta maaf pula kepada keluarga besarnya atas kesalahan yang telah diperbuatnya.

Baca juga: Profil Millen Cyrus, Keponakan Ashanty yang Ditangkap karena Narkoba

"Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama, adik saya, keluarga besar saya, dan teman-teman saya," ucap Millen Cyrus. 

Adapun Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Millen Cyrus di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.

Tidak sendiri, Millen Cyrus juga diamankan bersama seorang pria berinisial JR.

Baca juga: Fakta Penangkapan Millen Cyrus Terkait Kasus Dugaan Narkoba

Saat penggeledahan, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Sementara itu hasil tes urine Millen Cyrus menunjukkan positif metafetamin atau sabu-sabu, sedangkan JR negatif. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi