JAKARTA, KOMPAS.com - Suami presenter Rey Utami, Pablo Benua berkomentar soal masa depan rumah tangganya.
Melalui akun Instagram miliknya yang dikelola oleh admin, Pablo Benua mengatakan perihal gugatan cerai.
Pablo Benua sendiri saat ini masih mendekam di penjara untuk kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq terkait video ikan asin.
"Gugat cerai??? Tidak perlu tunggu lama-lama gugat cerai saya!!! Sebelum Anda menggugat cerai saya, maka saya yang terlebih dahulu akan menggugat cerai Anda!" ungkap Pablo Benua dalam tulisan yang diunggah admin, dikutip Kompas.com, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Rey Utami Tunggu Pablo Benua Bebas Baru Bicara soal Kelanjutan Rumah Tangga
Selain itu, pria berusia 40 tahun tersebut juga mempersilakan Rey Utami bila ingin menggugat cerainya.
"Jika Anda mau membantu meringankan beban saya!!! Silahkan Anda gugat cerai saya sekarang!!! Jadi saya sudah tidak perlu cape-cape lagi gugat cerai Anda!!!" pungkas Pablo dalam isi pernyataannya.
Berikut link unggahan Pablo Benua, https://www.instagram.com/p/CH2CpAcjGAY/?utm_source=ig_web_copy_link.
Sering cekcok di balik jeruji besi, Rey Utami dan Pablo Benua memang sudah lama mengisyaratkan akan ada perpisahan.
Baca juga: 1 Tahun 4 Bulan di Penjara, Rey Utami Akui Jadi Tak Akrab dengan Anak
Namun, belum lama ini, Rey Utami mengatakan bakal menunggu Pablo bebas terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Pablo Benua diperkirakan akan bebas dari penjara dalam empat bulan mendatang.
Sebelumnya, pada awal November ini, Rey Utami baru saja menghidup udara segar usai vonis hukuman 1 tahun 4 bulan.
Pablo Benua dan Rey Utami menikah pada 2016. Pasangan ini dikaruniai seorang putra, Aaron Tudor Benua.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Rey Utami Akui Banyak Godaan untuk Maksiat Lagi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.