Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Elza Syarief Enggan Tanggapi Permintaan Nikita Mirzani soal Jemput Paksa

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Melaney Ricardo dan Elza Syarief di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Elza Syarief akhirnya buka suara berkait permintaan artis peran Nikita Mirzani kepada pihak kepolisian agar menjemput paksa dirinya karena tak kunjung penuhi panggilan pemeriksaan.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Elza enggan menanggapi permintaan Nikita Mirzani tersebut.

Sebab, Elza sudah malas berurusan dengan pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu.

"Aduh, kalau urusan dia saya enggak mau bicara," kata Elza kepada Kompas.com, Selasa (25/11/2020).  

Baca juga: Farhat Abbas Laporkan Balik Elza Syarif atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta sedikit mengeluarkan pernyataan perihal penjemputan paksa, Elza mengatakan benar-benar tidak mau berbicara yang bersinggungan dengan Nikita Mirzani.

"Enggak, enggak, sudah," ujar Elza.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Elza Syarief di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2020).

Nikita melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, meminta pihak kepolisian untuk menjemput paksa Elza Syarief apabila tak penuhi panggilan polisi lagi.  

Baca juga: Sambangi Polres Jaksel, Nikita Mirzani Minta Elza Syarief Dijemput Paksa

"Kami minta proses hukum supaya proses hukum ini berjalan sebagaimana yang telah ditentukan KUHP. Artinya saksi tidak datang, apalagi saksi sebagai orang yang dilaporkan, kalau tidak datang, ya, dipanggil lagi secata patut untuk kedua kalinya," kata Fahmi.

"Kalau tetap tidak mau datang, saya minta (polisi) supaya (Elza Syarief) dipanggil secara paksa," ucap Fahmi melanjutkan. 

Adapun, Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarief ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/5892/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 16 September 2019.  

Baca juga: [POPULER HYPE] Nikita Mirzani Minta Elza Syarief Dipanggil Paksa | Dede Yusuf Ungkap Gaji Anggota DPR

Nikita melaporkan Elza dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 ayat 2 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan ini merupakan buntut dari perseteruan kedua pihak di sebuah acara televisi yang dipandu pengacara Hotman Paris.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi