Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rey Utami: Kalau Ada Kesempatan Ingin Silahturahmi dengan Fairuz A Rafiq

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Rey Utami usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020)
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Rey Utami mengaku belum bertemu dengan artis peran Fairuz A Rafiq pascabebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Namun, apabila ada kesempatan, Rey Utami ingin bersilahturahmi dengan Faiurz A Rafiq dan berbincang bersama.

Hal itu diungkapkan Rey Utami saat jadi bintang tamu dalam acara Bukan Bisik Bisik.

"Di persidangan kan kita sudah pernah ketemu, tetapi belum sempat silahturahmi. Insyaallah kalau ada kesempatan akan bersilahturahmi," ucap Rey Utami seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube TRANS7 OFFICIAL, Rabu (25/11/2020).

Menurut Rey Utami, sebagai umat Islam, ia harus mengeratkan tali persaudaraan antar sesama muslim.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pablo Benua Persilakan Rey Utami untuk Segera Gugat Cerai

Mengenai pernyataannya yang tidak perlu meminta maaf ke Fairuz dan hanya kepada rakyat Indonesia, Rey Utami mengatakan itu bukanlah jiwanya yang sekarang.

"Ini Rey sudah melewati proses dan sudah hijrah. Jadi semua ujian yang datang itu kan bentuk kasih sayang Allah. Artinya Rey bermetamorfosa menjadi insyaallah lebih baik," ucap Rey Utami.

"Semua manusia itu berproses. Semua manusia itu punya ujian masing-masing. Insyaallah mudah-mudahan jadi lebih baik," ujar Rey Utami melanjutkan.

Diketahui, Fairuz A Rafiq melaporkan Rey Utami, Galih Ginanjar, dan Pablo Benua atas kasus pencemaran nama baik berkait video ikan asin pada 1 Juli 2019.

Baca juga: Rey Utami Tunggu Pablo Benua Bebas Baru Bicara soal Kelanjutan Rumah Tangga

Kemudian, terhadap ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan disidangkan.

Hingga akhirnya, majelis hakim Pengadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Rey Utami selama 1 tahun 4 bulan kurungan penjara.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Rey Utami dihukum 2 tahun penjara.

Untuk Pablo Benua, mendapatkan hukuman 1 tahun 8 bulan penjara. Sedangkan Galih Ginanjar divonis 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.

Pada 8 November 2020, Rey Utami akhirnya menghirup udara bebas atau bebas dari penjara.

Baca juga: 1 Tahun 4 Bulan di Penjara, Rey Utami Akui Jadi Tak Akrab dengan Anak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi