Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bebas Setelah Enam Bulan Direhabilitasi, Dwi Sasono: Seperti 20 Tahun

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS. COM/CYNTHIA LOVA
Artis peran Dwi Sasono pulang ke rumah dari RSKO Cibubur, Jumat (27/10/2020).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Dwi Sasono telah dibolehkan pulang dari RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (27/11/2020).

Saat keluar dari rumah sakit, Dwi mengungkapkan tak menyangka kalau dirinya akan bisa melewati masa-masa sulit di RSKO. Ia merasa sudah 20 tahun berada di RSKO.

"Saya enggak menyangka sampai dengan perjalanan ini. Aaaaa... tahun berapa ya sekarang, seperti berada 20 tahun saya ini (di RSKO)," ucap Dwi saat ditemui di RSKO Cibubur, hari ini.

Setelah jalani masa rehab sekitar enam bulan, Dwi merasa sudah sehat. Bahkan, dia mengungkapkan kini tak lagi merokok. 

Baca juga: Dwi Sasono Akhirnya Bebas Setelah 6 Bulan Direhabilitasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laki-laki umur 40 tahun ini pun sudah siap menjalani aktivitasnya kembali seperti awal.

"Intinya saya sudah sehat sekarang. Saya sudah siap untuk turun ke bumi lagi," kata Dwi.

Suami Widi Mulia ini mengaku tak sabar bertemu dengan keluarganya yang ada di rumah.

"Saya sudah kangen dengan keluarga," tutur dia.

Adapun, Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta pada Mei 2020. Polisi berhasil mengamankan ganja sebanyak 15,6 gram. 

Baca juga: Dwi Sasono Masih Direhabilitasi, Widi Mulia Rayakan Ulang Tahun Pernikahan Lewat Video Call

Dwi mengaku sudah menggunakan ganja sejak lulus SMA.

Saat persidangan, hakim memberikan hukuman pidana selama enam bulan dengan rehabilitasi.

Dia dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke RSKO Cibubur pada 9 Juni 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi