Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pulang dari RSKO, Dwi Sasono: Intinya Saya Sudah Sehat dan Pengin Ketemu Anak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS. COM/CYNTHIA LOVA
Dwi Sasono dinyatakan bebas usai direhabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (27/11/2020).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Dwi Sasono bebas dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur pada Jumat (27/11/2020) hari ini.

Dia dinyatakan bebas usai jalani rehabilitasi sekitar enam bulan.

Pria umur 40 tahun ini mengungkapkan kerinduan dengan keluarganya di rumah. Ia tak sabar pulang ke rumah bertemu dengan tiga anaknya.

"Intinya saya sudah sehat dan kepengin ketemu anak-anak," ucap Dwi saat ditemui di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Jumat. 

Baca juga: Bebas dari RSKO, Dwi Sasono: Saya Balik Turun ke Bumi Lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria asal Surabaya ini mengaku telah mendapatkan pelajaran banyak selama direhabilitasi, terutama pelajaran kehidupan.

Dengan begitu, ia siap kembali beraktivitas dan berkumpul bersama keluarga.

"Pelajaran yang didapat, ya banyak ya. Ini pelajaran kehidupan yang tidak mungkin saya dapatkan di luar," kata Dwi.

Selama menjalani rehabilitasi di RSKO, bapak tiga anak ini menjalani berbagai aktivitas. Mulai dari rutin berolahraga hingga bercocok tanam.

Baca juga: Pulang ke Rumah, Dwi Sasono Tahan Air Mata

Bahkan, kini suami dari Widi Mulia itu tak lagi merokok.

"Kegiatan kita ya olahraga, bercocok tanam. Ada tiga tanaman yang saya tanam di sini," tutur dia.

Sebagai informasi, Dwi Sasono ditangkap polisi sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Dwi Sasono didapati menyimpan narkoba jenis ganja hampir 16 gram.

Saat itu Dwi ditahan di Polres Jakarta Selatan. Pada 1 Juni, Dwi mengajukan assesment rehabilitasi. 

Baca juga: Bebas Setelah Enam Bulan Direhabilitasi, Dwi Sasono: Seperti 20 Tahun

Setelah menjalani proses sidang, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan agar Dwi direhab selama enam bulan.

Kini, Dwi bebas setelah menjalani rehabilitasi selama hampir enam bulan lebih di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi