Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hasil Asesmen Millen Cyrus Keluar, Ini Rekomendasinya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Millen Cyrus dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Senin (23/11/2020)
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil asesmen selebgram Millen Cyrus di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara telah keluar.

Berdasarkan hasil assessment, Millen Cyrus direhabillitasi.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Tanjung Priok Jakarta Utara AKP Rezha Rahandhi.

Baca juga: Ditahan di Sel Khusus, Millen Cyrus Sudah Dijenguk Keluarga

“(Assessment) sudah keluar, rehab,” ujar AKP Rezha kepada Kompas.com, Jumat (27/11/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari permintaan pihak keluarga, mereka mengingingkan Millen untuk menjalani rehabilitasi di BNN Lido.

“Dari pihak keluarga mengajukan ke BNN Lido gitu,” ujar Rezha lagi.

Baca juga: Jalani Rehabilitasi, Millen Cyrus Akan Swab Test Hari Ini

Sayangnya, Rezha belum dapat memastikan kapan Millen akan dibawa ke BNN Lido. Pasalnya Millen mesti menunggu hasil swab.

“Nah inikan baru selesai hasil swab-nya, mungkin setelah hasil swabnya keluar 1 atau 2 hari besok,” tutur Rezha.

Saat ini, Rezha memastikan kondisi Millen baik-baik saja.

Baca juga: Rehabilitasi Millen Cyrus Tertunda, Ini Penyebabnya

Sebelumnya diberitakan, Millen ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.

Dari pemeriksaan tes urine, Millen dinyatakan positif narkoba sedangkan JR negatif.

Dalam penangkapan, polisi menemukan satu alat hisap bong dan sabu seberat 0,3 gram yang diduga sisa dari narkoba yang digunakan Millen, serta satu botol minuman keras.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi