Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Saat Iwan Fals Komentari Penangkapan Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo...

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Musisi legendaris Iwan Fals saat ditemui di kawasan Cipete Utara, Selasa (14/1/2020).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com – Musisi legendaris Iwan Fals memang terkenal lantang bersuara soal keadilan.

Banyak lagu ciptaannya terkenal sarat berbau kritik sosial dan bicara soal keadilan.

Belakangan, pelantun "Tikus-tikus Kantor" ini angkat bicara soal Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Edhy Prabowo diketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya karena kasus korupsi benih lobster yang menjeratnya.

Berikut fakta yang dirangkum Kompas.com soal Iwan Fals yang buka suara terkait penangkapan Edhy Prabowo.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Iwan Fals Penasaran soal Ini

Penasaran siapa pengganti Edhy Prabowo

Kosongnya kursi menteri Kelautan dan Perikanan usai ditinggal Edhy Prabowo menjadi perhatian banyak orang, termasuk Iwan Fals.

Dalam akun Twitter @iwanfals, Iwan Fals menuliskan rasa penasarannya akan sosok yang nantinya menggantikan Edhy Prabowo.

"Iya ya ini menarik nih, siapa yg gantiin Pak Edy ya, mengingat laut kitakan luas banget ya...jangan jawab iya lho, ya....," tulis Iwan Fals seperti yang dikutip Kompas.com, Minggu (29/11/2020).

Pertanyakan nasib benih lobster

"Benur gimana benur?" tulis Iwan Fals dalam twitnya yang lain.

Selain posisi menteri KP, Iwan Fals juga mempertanyakan nasib benur atau benih udang usai Edhy Prabowo ditangkap KPK.

Baca juga: Iwan Fals Jajal Jadi YouTuber, Akui Kesulitan dan Berikan Guyonan

"Wah berarti bursa Menteri KKP semakin ramai nih," tulisnya di twit yang berbeda.

Sebagai informasi, KPK menangkap Edhy Prabowo terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Terhadap Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dolar AS terkait izin ekspor lobster.

Uang itu diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo. Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.

Baca juga: Iwan Fals Pernah Manggung di Jepang, Ceritakan Makanan Khas Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi