Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pulang, Dwi Sasono Langsung Peluk Anak-anaknya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Dwi Sasono
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Dwi Sasono akhirnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga setelah menyelesaikan rehabilitasi selama enam bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Didampingi kuasa hukumnya, Aris Marasabessy, suami penyanyi Widi Mulia tersebut pulang ke rumah.

“Alhamdulillah Dwi Sasono sudah menyelesaikan semua kewajibannya. Dan kami mengantarkan beliau kepada keluarganya,” kata Aris Marasabessy dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Starpro Indonesia, Senin (30/11/2020).

Baca juga: 4 Fakta Dwi Sasono Bebas Setelah 6 Bulan Direhabilitasi

Aris menuturkan suasana bahagia melingkupi keluarga ketika Dwi Sasono tiba di rumah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Kalau suasana di dalam pasti senanglah anak-anaknya, gitu sih. Memeluk anak-anak dan istrinya,” ucap Aris lagi.

Menurut Aris, tidak ada acara khusus untuk menyambut kepulangan Dwi Sasono ke rumah. Yang pasti, mereka saling melepas rindu setelah berbulan-bulan tidak berkumpul.

Baca juga: Usai Rehabilitasi, Dwi Sasono Kenalkan Teman Baru, Sunyaruri Namanya

“Kalau makan-makan adalah, bukan acara cuma ngobrol-ngobrol cerita segala macam. Enggak ada yang terlalu spesial,” tutur Aris.

Aktor Dwi Sasono akhirnya dinyatakan bebas dari masa rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timut pada Jumat 27 November kemarin.

Dwi menjalani rehabilitasi selama enam bulan.

Baca juga: Cerita Lucu Dwi Sasono Sehari Sebelum Bebas dari RSKO

Sebagai informasi, Dwi Sasono ditangkap polisi sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Dwi Sasono didapati menyimpan narkoba jenis ganja hampir 16 gram.

Saat itu Dwi ditahan di Polres Jakarta Selatan. Pada 1 Juni, Dwi mengajukan assesment rehabilitasi.

Baca juga: Pulang dari RSKO, Dwi Sasono: Intinya Saya Sudah Sehat dan Pengin Ketemu Anak

Setelah menjalani proses sidang, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan agar Dwi direhab selama enam bulan.

Kini Dwi bebas setelah menjalani rehabilitasi selama hampir enam bulan lebih di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi