Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nikita Mirzani Heran Sajad Ukra Ingin Ambil Hak Asuh Anak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Artis Nikita Mirzani saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). NIkita menjalani sidang putusan atas dugaan penganiayan kepada mantan suaminya Dipo Latief.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menghadapi mantan suaminya, Sajad Ukra, artis peran Nikita Mirzani tidak habis pikir jika Sajad ingin mengambil hak asuh anaknya, Azka Raqilla Ukra.

Sejak resmi bercerai pada Februari 2015, hubungan Nikita dengan mantan suami keduanya itu masih saja sering terlibat perseteruan. Terakhir berkasus di pengadilan keduanya berebut hak asuh anak.

Baca juga: Namanya Pernah Terseret Kasus Prostitusi Online, Nikita Mirzani: Aku Terlalu Mudah Percaya Sama Orang

Bagi Nikita, pernyataan Sajad yang menyebut ia menghalang-halangi pertemuan dengan Azka merupakan hal yang aneh.

Apalagi mengingat sejak hamil hingga melahirkan, Sajad tak menganggap anak yang ada dalam kandungannya sebagai anak Sajad.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Malah sekarang maunya diambil aja. Makanya Niki bingung, kadang-kadang ini orang kenapa," ujar Nikita Mirzani dikutip dari YouTube Kak Seto- Sahabat Anak, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Selalu Didoakan Ayahnya soal Jodoh, Nikita Mirzani: Belum Kali Ya

Meskipun hubungannya dengan Sajad tidak harmonis, tapi dengan anak mereka, Nikita tidak pernah mengajarkan Azka untuk membenci Sajad.

Nikita juga tidak akan melarang kalau suatu saat anaknya itu dewasa dan ingin bertemu dengan ayah kandungnya, tapi untuk saat ini, hak asuh anak ada 100 persen di tangan Niki.

"Diizinin (ketemu) kalau anaknya mau, kalau anaknya enggak mau kan enggak bisa dipaksa," jelas bintang film Comic 8 itu.

Baca juga: Pernah Saling Puji, Ini Kata Nikita Mirzani soal Gofar Hilman

"Niki dari dulu tidak pernah menganjurkan anak-anak Niki untuk ngebenci siapa ayahnya," lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi