JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Rita Ora diduga melanggar aturan lockdown saat dia merayakan pesta ulang tahunnya yang ke-30, Sabtu (28/11/2020).
Dilansir The Sun, Rita Ora mengadakan pesta di sebuah restoran di London Barat.
Ia datang ke restoran bernama Casa Cruz tersebut bersama saudarinya. Keduanya sama-sama menggunakan dandanan glamor.
Sementara itu, para tamu masuk lewat pintu belakang restoran. Pintu depan dijaga oleh satpam untuk memastikan tidak ada orang lain yang masuk.
Baca juga: Liri dan Chord Lagu Only Want You dari Rita Ora
Atas kejadian tersebut, Rita Ora pun mengunggah permohonan maafnya di Instagram.
"Halo semua, aku menghadiri perkumpulan dengan beberapa teman untuk merayakan ulang tahun ke-30. Itu adalah keputusan yang dibuat secara cepat dengan pandangan yang salah bahwa kami akan baik-baik saja," tulisnya.
"Aku meminta maaf sedalam-dalamnya karena melanggar aturan, dan aku paham ini membuat orang lain terkena risiko. Ini adalah kesalahan yang serius dan tidak bisa dimaafkan. Mengingat aturan yang ada, aku sadar betapa tidak bertanggung jawabnya aksi ini," lanjut Rita.
"Meski ini tidak akan membuatnya benar, aku ingin meminta maaf secara tulis," tutup Rita.
Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Let You Love Me - Rita Ora
Sebagai informasi, Rita dikabarkan secara sukarela menawarkan membayar denda 10.000 pound atau setara dengan Rp 189 juta setelah berbicara dengan polisi yang terlihat mendatangi rumahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.