Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Langgar Lockdown demi Gelar Pesta Ulang Tahun, Rita Ora Siap Bayar Denda Rp 189 Juta

Baca di App
Lihat Foto
Rachel Murray/Getty Images/AFP
Penyanyi asal Inggris Rita Ora menghadiri iHeartRadio Music Awards 2018 yang digelar di The Forum, Inglewood, California, pada 11 Maret 2018.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Rita Ora diduga melanggar aturan lockdown saat dia merayakan pesta ulang tahunnya yang ke-30, Sabtu (28/11/2020).

Dilansir The Sun, Rita Ora mengadakan pesta di sebuah restoran di London Barat.

Ia datang ke restoran bernama Casa Cruz tersebut bersama saudarinya. Keduanya sama-sama menggunakan dandanan glamor.

Sementara itu, para tamu masuk lewat pintu belakang restoran. Pintu depan dijaga oleh satpam untuk memastikan tidak ada orang lain yang masuk. 

Baca juga: Liri dan Chord Lagu Only Want You dari Rita Ora

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atas kejadian tersebut, Rita Ora pun mengunggah permohonan maafnya di Instagram.

"Halo semua, aku menghadiri perkumpulan dengan beberapa teman untuk merayakan ulang tahun ke-30. Itu adalah keputusan yang dibuat secara cepat dengan pandangan yang salah bahwa kami akan baik-baik saja," tulisnya.

"Aku meminta maaf sedalam-dalamnya karena melanggar aturan, dan aku paham ini membuat orang lain terkena risiko. Ini adalah kesalahan yang serius dan tidak bisa dimaafkan. Mengingat aturan yang ada, aku sadar betapa tidak bertanggung jawabnya aksi ini," lanjut Rita.

"Meski ini tidak akan membuatnya benar, aku ingin meminta maaf secara tulis," tutup Rita. 

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Let You Love Me - Rita Ora

Sebagai informasi, Rita dikabarkan secara sukarela menawarkan membayar denda 10.000 pound atau setara dengan Rp 189 juta setelah berbicara dengan polisi yang terlihat mendatangi rumahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: The Sun
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi