Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Sebut Ada Kemungkinan Rehabilitasi untuk Iyut Bing Slamet

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Polres Metro Jakarta Selatan
Artis senior RFA alias IBS kembali terjerumus kasus penyalahgunaan narkoba.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, mengungkapkan adanya kemungkinan untuk Iyut Bing Slamet direhabilitasi.

Hal itu karena Iyut Bing Slamet hanya terbukti sebagai pengguna bukan pengedar atau bandar.

"Bisa saja (direhabilitasi) dengan bukti yang ada. Kalau hasil asesmen perlu direhabilitasi maka kita akan rehab," kata Kombes Budi Sartono di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Iyut Bing Slamet Diamankan dengan Barang Bukti Sabu Seberat 0,7 Gram

Kini Polres Metro Jakarta Selatan akan menunggu hasil pemeriksaan dan asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kita akan kerja sama dengan BNNP. Nanti kita lihat hasil asesmen," kata Budi Sartono.

Iyut Bing Slamet diamankan polisi dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram dan alat isapnya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Iyut Bing Slamet


"Kalau yang dibelinya itu 0,7 gram, dia beli 0,7 gram maka dari itu ybs kita kenakan pasal pengguna," kata Budi Sartono.

Iyut Bing Slamet akan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 2009 dan ancaman hukuman pidana selama 4 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi