Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Saipul Jamil Dikabarkan Jatuh Miskin, Kakaknya Beri Tanggapan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Saipul Jamil ditemui di LP Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/8/2018) siang.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak dari Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, memastikan bahwa adiknya tidak bangkrut bahkan jatuh miskin. Hal itu dibuktikan Saipul Jamil dengan menjalani bisnis meski di balik jeruji penjara.

Mantan suami penyanyi dangdut Dewi Persik ini pun sering memantau perkembangan bisnisnya kepada Samsul sebagai kakak sekaligus orang kepercayaannya mengurus bisnisnya,

"Kalau komunikasi dapat fasilitas dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) ada virtual. Tetep ada komunikasi. Update terkait bisnisnya di kedai, bisnis kacamata juga sama. Menyampaikan keadaan, situasi sekarang seperti apa," ujar Samsul dalam akun YouTube Beepdo seperti dikutip Kompas.com, Senin (114/12/2020).

Baca juga: Hampir 4 Tahun Dipenjara, Apa Kabar Saipul Jamil?

Samsul membenarkan bahwa kondisi Saipul di dalam penjara hampir empat tahun belakangan ini membuat aset adiknya dijual hingga habis mencapai miliaran rupiah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Banyak yang keluar (aset), tetapi yang tersisa masih ada. Adalah miliaran (habis terjual aset)," kata Samsul

Meski aset-asetnya dijual, Saipul tak tinggal diam. Pasalnya hasil penjualan aset-aset tersebut digunakan untuk membangun usaha sebagai sumber penghasilan baru. Dengan begitu, Samsul menepis bahwa adiknya kini jatuh miskin.

Baca juga: Saipul Jamil Kembali Ajukan Pembebasan Bersyarat

"Meski jatuh miskin, dia tetap berupaya dengan kehadiran kedai ini, masih melakukan upaya. Artinya masih survive-lah, kalau jatuh miskin ya tidak," tutur dia.

Sebagai informasi, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.

Atas perbuatannya, majelis hukum menjatuhkan vonis terhadap Saipul Jamil dengan hukuman penjara 3 tahun.

Baca juga: Kabar Terbaru Saipul Jamil, Ingin Menikah Lagi dan Ajukan Pembebasan Bersyarat

Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Namun MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Baca juga: Ini Artis-artis yang Sering Jenguk Saipul Jamil di Penjara

Kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.

Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan uang sebesar Rp 250 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca juga: Saipul Jamil Akan Ajukan Pembebasan Bersyarat untuk Kali Kedua

Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila.

Oleh karenanya total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi