Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pandji Pragiwaksono: Bahaya Sekali Ada Orang yang Dipenjara karena Opini

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar YouTube Miing Bagito Channel
Pandji Pragiwaksono menjelaskan makna pelawak kepada Miing Bagito
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Pandji Pragiwaksono mengatakan, tidak seharusnya orang yang berpendapat di muka umum itu dipenjara.

Sebab, ia menegaskan seseorang memiliki hak untuk berpendapat di ruang publik.

Apalagi, kata Pandji, tidak semua orang memiliki pemikiran dan pendapat yang sama.

Baca juga: Pandji Pragiwaksono: Seharusnya Ahmad Dhani dan Jerinx Tidak Usah Dipenjara

"Gue merasa bahaya sekali kalau ada orang yang bisa dipenjara karena opini. Karena semua orang punya opini dan tiba-tiba opini lu tidak sesuai dengan kemauan umum, terus tiba-tiba lu dipenjara," kata Pandji seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Senin (14/12/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Karena yang ribet adalah, gue ngomong apa ditangkapnya sebagai penghinaan itu bisa. Dunia komunikasi kan dunia yang gaib," ujar Pandji melanjutkan.

Oleh karena itu, Pandji mengatakan, ada baiknya diri sendiri menangkap apa yang dimaksud oleh seseorang, bukan apa yang diucapkan.

Baca juga: Deddy Corbuzier dan Ivan Gunawan Perang Billboard, Pandji Pragiwaksono: Skenario?

Seperti hal yang Pandji rasakan sewaktu tersandung kasus pencemaran nama baik yang ada di dalam materi stand-up comedy-nya.

"Kalau gue orang bebas mau ngomong apa pun, mau menghina juga enggak apa-apa. Orang kalau menghina anak gue dan sering menghina anak gue, gue enggak pernah benar-benar marah. Karena gue yakin ini orang enggak maksud. Waktu kejadian kucing, kan banyak yang menghina anak gue," kata Pandji.

Terlepas dari itu, Pandji tidak memaksakan atau pun menuntut seseorang untuk sama dengan pemikirannya tentang kebebasan pendapat ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi