Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Anak Sebut Tyo Pakusadewo Tersiksa karena Kondisi Rutan Kurang Nyaman

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Maharani Annisa Pakusadewo, anak terdakwa Tyo Pakusadewo saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2020).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Maharani Annisa Pakusadewo mengungkapkan kondisi ayahnya, Tyo Pakusadewo, yang saat ini tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Menurut Annisa, Tyo Pakusadewo merasa tersiksa dan tidak bisa tidur lantaran kondisi rutan Polda Metro Jaya sangat memprihatinkan.

"Dia sekarang di sana tersiksa banget, bahkan enggak bisa tidur," ungkap Annisa saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

"Terakhir kemarin ketemu pun dia bilang, 'Papa enggak bisa tidur, Papa tidur selalu jam subuh, itu baru tidur', terus nanti malamnya dia enggak tidur," ucap Annisa melanjutkan.

Baca juga: Kesaksian Kakak Tyo Pakusadewo, Pakai Narkoba demi Hilangkan Rasa Sakit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari itu, Annisa mengatakan, Tyo saat ini ketakutan karena adanya pandemi Covid-19.

"Kan juga terbatas dan sekarang lagi ramai banget kan Polda, Papa juga agak ngeri karena corona dan sebagainya. Fasilitasnya juga kurang bagus, bikin Papa enggak nyaman," ujar Annisa.

Walau begitu, Annisa mengatakan, Tyo mengambil hikmah atas jeratan hukum yang menimpanya dan tetap mengumbar senyum lebar saat bertemu dengannya.

Adapun Tyo Pakusadewo didakwa tiga pasal alternatif, yakni Pasal 114 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1, dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Hakim Sebut Tyo Pakusadewo Sudah Tidak Bisa Direhabilitasi Lagi

Tyo Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong, satu bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan satu unit telepon genggam.

Penangkapan kali ini bukan yang pertama untuk Tyo. Ia pernah ditangkap polisi ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Desember 2017.

Saat digeledah, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.

Baca juga: Menyesal, Tyo Pakusadewo Minta Maaf kepada Anaknya

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan rehabilitas terhadap Irwan Susetio alias Tyo Pakusadewo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi