Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kepada Hakim, Catherine Wilson Akui Pakai Sabu untuk Jaga Stamina dan Turunkan Berat Badan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Catherine Wilson saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Catherine Wilson jalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Selasa (15/12/2020) di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Kepada hakim, Catherine mengaku mengonsumsi sabu demi menjaga stamina dan menjaga berat badannya.

"Saya (pakai narkoba) untuk stamina dan menurunkan berat badan," ujar Chatrine dalam sidang, Selasa.

Catherine mengatakan, telah menggunakan barang haram itu sejak dua tahun belakangan ini. Meski begitu, ia tak terlalu rutin mengonsumsi barang haram tersebut. 

Baca juga: Jalani Sidang Narkoba, Catherine Wilson Diperiksa sebagai Terdakwa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sudah sejak dua tahun lalu, tapi tidak terlalu intim," kata dia.

Artis bedarah Inggris ini mengaku saat ini sudah tidak lagi ketergantungan dengan barang haram tersebut.

Catherine pun menyesal telah menggunakan narkoba.

"Sudah tidak (menggunakan narkoba jenis sabu). Saya sudah mengetahui bahwa perbuatan saya tidak mengulanginya lagi," tutur dia.

Sebelumnya, Catherine didakwa Pasal 114 dan Pasal 112 jo Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Baca juga: Catherine Wilson Ditahan di Rutan Cilodong, Kasusnya Segera Disidangkan

Dalam pasal tersebut, Catherine didakwa sebagai pengedar jenis sabu dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Perempuan yang disapa Keket ini ditangkap polisi di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere pada 17 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.

Saat penangkapan, polisi menyita dua klip sabu-sabu dengan total seberat 1 gram.

Hasil tes urine menunjukkan Keket mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi