Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Perwakilan Michael Jackson Menang Banding Lawan HBO

Baca di App
Lihat Foto
Billboard/Phil Walter/Getty Images
Michael Jackson saat tampil di konser tur dunianya bertajuk HIStory di Stadion Ericsson Stadium, Auckland, New Zealand, pada 10 November 1996.
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Andika Aditia

KOMPAS.com - Perwakilan mendiang legenda pop Michael Jackson, menang banding dalam gugatan melawan HBO terkait dokumenter Leaving Neverland.

Melansir dari Variety, Selasa (15/12/2020), tuntutan berawal dari tayangan dokumenter besutan HBO itu yang menuduh Jackson melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak laki-laki.

Pada Senin, pengadilan memutuskan bahwa tim perwakilan dari Jackson menang banding dalam gugatan tekait dokumenter yang rilis tahun 2019 itu.

Perwakilan Jackson menggugat HBO sebesar 100 juta dollar dengan alasan bahwa dokumenter itu melanggar klausul.

Baca juga: Putri Michael Jackson, Paris, Segera Rilis Album Perdana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klausul yang dimaksud oleh The Jackson berasal dari film konser 1992 dari tur "Dagerous", 27 tahun lalu.

Pengacara HBO, Theodore Boutrous, mengungkapkan argumen bahwa kontrak tahun 1992 seharusnya sudah tidak berlaku.

Karena membawa kontrak tahun 1992, HBO menuduh keluarga Jackson berusaha membungkam korban pelecehan seksual.

Meski demikian, para hakim dengan tegas menolak argumen yang dikatakan Theodore Boutrous itu. 

Baca juga: Ketika Adul Terbahak-bahak Lihat Sule Jadi Michael Jackson

HBO kemudian mengajukan banding. Pada hari Senin, tiga panel hakim Circuit Court of Appeal 9th menguatkan keputusan pengadilan sebelumnya.

Tiga panel hakim itu terdiri dari Hakim Richard Paez, hakim Lawrence VanDyke, serta Hakim Karin Immergut.

"Kontrak tersebut berisi klausul arbitrase yang mencakup klaim bahwa HBO meremehkan Jackson merupakan pelanggaran dari kewajiban menjaga kerahasiaan," ungkap keputusan tiga hakim tersebut.

Pengacara Jackson, Howard Weitzman dan Jonathan Steinsapir, menyampaikan pernyataan yang memuji putusan tersebut. 

Baca juga: Soal Penghayatan Lagu, Agnez Mo Belajar dari Michael Jackson

"Hakim Pengadilan dan Pengadilan Banding Ninth Circuit dengan suara bulat menolak argumen HBO," kata Howard.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Variety
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi