Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kasusnya Dihentikan, Vicky Prasetyo Siap Laporkan Balik Angel Lelga

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Pembawa acara Vicky Prasetyo saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Babak baru perseteruan antara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga nampaknya akan dimulai.

Setelah kepolisian mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) terhadap kasus yang menjeratnya, pembawa acara Vicky Prasetyo bersiap melaporkan balik Angel Lelga.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Vicky Prasetyo, Eri Kertanegara dan Sunan Kalijaga.

“Dan tentunya apa yang disampaikan, kita berbagi rasa, apa yang dirasakan klien kami akan ada upaya-upaya hukum lain,” kata Eri Kartanegara dikutip Kompas.com dalam YouTube Beepdo, Rabu (16/12/2020).

“Dimungkinkan hal itu (lapor balik). Kan sah-sah saja sebagai hak warga negara,” kata Eri menegaskan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disinggung mengenai jalur kekeluargaan terkait laporannya nanti, Sunan Kalijaga justru menyebut Angel Lelga sempat tak menanggapi itikad baik kliennya saat menjalani hukuman di penjara.

Baca juga: Laporan Angel Lelga Terhadap Vicky Prasetyo Dihentikan Polisi

Rupanya, saat Vicky Prasetyo di penjara, upaya-upaya damai yang ditawarkan pihak Vicky ditolak Angel Lelga.

“Setelah kami mendapat kuasa dari Vicky, kami mencoba menghubungi ya seseorang, yang kami tahu dan bahkan kami lihat itu mempunyai kedekatan dengan saudari A. Tolong disampaikan, kami kuasa hukum Vicky, ada rencana bersilahturahmi,” tutur Sunan Kaliaga.

“Berdasarkan surat kuasa, ‘yuk kita duduk, masa iya sih enggak ada jalan keluar atau solusi, toh biar bagaimana mereka pernah bersama’. Namun demikian, bukan info yang baik, orang tersebut menyampaikan saudari A tidak berkenan,” kata Sunan lagi.

Sebelumnya, Sunan Kalijaga dan Eri Kartanegara menyampaikan mengenai surat penghentian kasus hukumnya atau SP3 atas laporan Angel Lelga.

Baca juga: Vicky Prasetyo Dicap Playboy, Kalina Ocktaranny: Aku Ingin Beri Dia Kesempatan Berubah

“Alhamdulilah Vicky disurati secara resmi oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa dihentikannya atas penyelidikan dugaan dua pasal yang dilaporkan oleh saudari berinisial A,” ucap Sunan Kalijaga.

“Jadi per tanggalnya 20 November secara resmi. Jadi, perlu kami sampaikan bahwa ini sudah terkonfirmasi bahwa klien kami sudah mendapat Surat penghentian Perkara,” kata Eri Kartanegara menimpali.

Diketahui, Vicky Prasetyo dilaporkan oleh Angel Lelga atas tuduhan melakukan pengerusakan, memasuki pekarangan tanpa izin, dan pengeroyokan pada 2018 silam.

Bahkan, Vicky Prasetyo sempat mendekam di Rutan Salemba karena kasus dugaan pencemaran nama baik yang juga dilakukan oleh Angel Lelga.

Kini, proses persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca juga: Vicky Prasetyo Akui Suka Kalina Ocktaranny sejak Masih Jadi Istri Deddy Corbuzier

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi