Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ungkap Salam Perpisahan, Aurel Pamit dari JKT48

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi Pribadi/INSTAGRAM
Member JKT48, Ni Made Ayu Vania Aurellia
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar mengejutkan datang dari member JKT48 generasi ketiga, Aurel.

Pemilik nama lengkap Ni Made Ayu Vania Aurellia ini mengungkap pengunduran diri dari JKT48.

Lewat unggahannya di Instagram, Aurel memperlihatkan foto-fotonya saat masih menjadi member JKT48.

“The day!, moment di mana aku sangat bersyukur atas kerja keras dan kesempatan yang kami dapat. Aku enggak akan pernah bisa lupa hari ini dan proses yang selama ini aku laluin untuk jadi di hari ini, bertemu banyak orang-orang yang jauh di atas aku buat aku belajar dari mereka,” tulis Aurel dikutip Kompas.com lewat akun @jkt48aurel, Rabu (16/12/2020).

Dara kelahiran 8 Agustus 1999 ini juga berterima kasih atas semua proses yang telah dilaluinya selama menjadi member dan kepada para fans JKT48.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Diduga Alami Tindak Pidana Asusila, Aurellia JKT48 Lapor ke Polisi

“Kesempatan ini sungguh luar biasa, terima kasih banyak buat kalian yang udah nonton, rasanya sangat beruntung bisa berada di stage ini,” ungkap Aurel.

Berikut link unggahan Aurel, https://www.instagram.com/p/CIbLCI_naVu/?utm_source=ig_web_copy_link.

Kabar keluarnya Aurel juga dikonfirmasi oleh pihak manajemen JKT48 lewat surat pernyataan resmi yang diunggah di akun twitter @officialJKT48, Minggu (13/12/2020).

"Terima kasih selalu atas dukungannya untuk JKT48. Ni Made Ayu Vania Aurellia (Team J) telah mengajukan pengunduran diri dari JKT48. Mulai 13 Desember 2020, yang bersangkutan sudah tidak melanjutkan aktivitasnya lagi di JKT48," bunyi surat tersebut dikutip Kompas.com lewat akun Twitter @officialJKT48.

Sebagai informasi, Aurel sebelumnya sempat mengaku alami pelecehan seksual. Bahkan, ia telah melaporkan dugaan tersebut ke polisi.

Laporan Aurel tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ per tanggal 7 November 2020.

Baca juga: Polisi akan Periksa Aurellia JKT48 Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Asusila

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi