Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Babak Baru Perseteruan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga, Polisi Keluarkan SP3 hingga Siap Lapor Balik

Baca di App
Lihat Foto
Kolase Foto Kompas.com
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Perseturuan pembawa acara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga memasuki babak baru.

Belum lama ini, laporan yang dilayangkan oleh Angel Lelga pada 2018 lalu berkait dugaan pengrusakan, memasuki pekarangan tanpa izin, dan pengeroyokan membawa angin segar bagi Vicky Prasetyo.

Kompas.com merangkum beberapa fakta mengenai perseturuan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga terbaru sebagai berikut.

Baca juga: Laporan Angel Lelga Terhadap Vicky Prasetyo Dihentikan Polisi

1. Polisi keluarkan SP3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vicky Prasetyo melalui kuasa hukumnya, Eri Kartanegara dan Sunan Kalijaga menyebut bahwa polisi telah mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) terhadap kasus kliennya yang dilaporkan Angel Lelga.

"Bahwa kami bersyukur, alhamdulilah, laporan dari saudari yang berinisial A, yang dilaporkan di Polda Metro Jaya atas dasar sangkaan pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin, dan pasal 170 KUHP tentang adanya dugaan pengeroyokan," kata Sunan Kalijaga dikutip Kompas.com dalam YouTube Beepdo, Rabu (16/12/2020).

"Alhamdulilah Vicky disurati secara resmi oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum, dalam surat tersebut disampaikan bahwa dihentikannya atas penyelidikan dugaan dua pasal yang dilaporkan oleh saudari berinisial A,” tambah Sunan Kalijaga.

Baca juga: 3 Fakta Terbaru Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny yang Siap Menikah

Dengan adanya SP3 tersebut, Vicky Prasetyo bisa bernapas lega lantaran satu per satu permasalahannya bisa selesai.

"Jadi per tanggalnya 20 November secara resmi. Jadi perlu kami sampaikan bahwa ini sudah terkonfirmasi bahwa klien kami sudah mendapat Surat penghentian Perkara,” ucap Eri Kartanegara.  

2. Siap lapor balik

Dengan keluarnya SP3 itu, pihak Vicky Prasetyo berencana akan melaporkan balik Angel Lelga.

Ini pun bakal menjadi babak baru perseturuan Angel Lelga dan Vicky Prasetyo.

Baca juga: Jelang Pernikahan, Vicky Prasetyo Ungkap Satu-satunya Kekurangan Kalina Ocktaranny

"Dan tentunya apa yang disampaikan, kita berbagi rasa, apa yang dirasakan klien kami akan ada upaya-upaya hukum lain,” kata Eri Kartanegara.

“Dimungkinkan hal itu (lapor balik). Kan sah-sah saja sebagai hak warga negara,” tambah Sunan.

3. Pihak Angel Lelga hormati proses hukum

Pihak Angel Lelga melalui kuasa hukumnya, Rudi Kabunang telah mendengar laporan-laporan yang dilayangkan kliennya kepada Vicky Prasetyo telah dihentikan polisi alias SP3.

Menanggapi SP3 tersebut, Rudi Kabunang menyebut menghormati keputusan dari polisi.

Baca juga: Laporannya kepada Vicky Prasetyo Dihentikan Polisi, Angel Lelga Kecewa?

“Kalau kami selaku kuasa hukum ya menghormati setiap keputusan yang dikeluarkan penyidik Polda Metro Jaya. Itu bagian tugas proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata Rudi Kabunang.

Disinggung soal kekecewaan Angel Lelga, Rudi Kabungan menyebut bahwa itu merupakan hal yang biasa.

"Enggak apa-apa, biasa aja dalam proses penyidikan. Jadi kami tetap menghormati proses hukum tersebut,” ungkap Rudi Kabunang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi