Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ini Motivasi Para Terduga Pelaku Perundungan Betrand Peto, Ternyata...

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Ruben Onsu bersama kuasa hukumnya Minola Sebayang mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan motivasi dari para terduga pelaku perundungan terhadap Betrand Peto.

"Yang saya tahu motivasi mereka itu hanya kepicu antara sesama teman yang saling menghina idola mereka masing-masing. Itu alasannya mereka ya," kata Minola Sebayang saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).

Menurut keterangan Minola, para terduga pelaku melakukan perundungan karena kesal dengan sikap para fans Betrand Peto yang kerap mengagung-agungkan idolanya.

"Jadi, dia melakukan itu karena dia emosi dengan fansnya si Betrand Peto yang terlalu mengagung-agungkan atau terlalu memuji Betrand Peto. Dia enggak senang. Gitu loh, itu menurut mereka ketika mereka datang minta maaf," ucap Minola.

Baca juga: Telanjur Sakit Hati, Ruben Onsu Laporkan Semua Perundung Betrand Peto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diketahui, kedatangan Minola Sebayang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan 10 akun media sosial yang diduga melakukan perundungan terhadap Betrand Peto.

Menurut Minola, terhadap pemilik sepuluh akun tersebut akan dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 UU ITE jo Pasal 310 dan 311 jo Pasal 156 KUHP.

Dengan laporan ini, Ruben Onsu berharap agar para pelaku perundungan merasa jera.

Ruben Onsu sendiri sebenarnya sudah memaafkan para pelaku. Namun, akan tetap mengusut tuntas kasusnya di ranah hukum.

Baca juga: Ruben Onsu Naik Pitam Betrand Peto Kembali Disebut Anak Pungut

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi