Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pengadilan Agama Benarkan Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Penyanyi yang juga artis peran Aura Kasih bersama sang suami, Eryck Amaral saat ditemui di fashion show The Miracle Garden, di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jalan Jendral Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2018).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan kabar Aura Kasih menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, hari ini, Jumat (18/12/2020).

"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang dimasukan oleh Shahiyani Febri Wiraatmadja binti Jajad Sugiyatna sebagai penggugat melawan Erick Amaral. Telah terdaftar tertanggal 17 Desember 2020," kata Taslimah dikutip dari KH Infotainment, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Aura Kasih, Lockdown Diri Sendiri Sebelum Pandemi hingga Unfollow Semua Orang

Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerainya secara daring lewat kuasa hukumnya, Alfian Bonjol.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam gugatan yang dilayangkannya, pelantun lagu "Mari Bercinta" ini menuntut hak asuh anak.

Jika telah resmi bercerai, Aura Kasih ingin agar anaknya tetap tinggal bersamanya.

Baca juga: Diterpa Isu Keretakan Rumah Tangga, Aura Kasih Selipkan Harapan untuk Tahun Depan

"Selain itu, juga mengajukan gugatan pemeliharaan anak atau hak asuh anak," kata Taslimah.

Seperti diketahui Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah pada 26 Desember 2018.

Keduanya dikaruniai seorang putri yang diberi nama Arabella.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi