Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ari Lasso Pertanyakan Surat Teguran KPI, Komisioner KPI: Tanda Sayang Publik

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Ari Lasso TV
Ari Lasso dan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis membahas soal peraturan penyiaran di Indonesia
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Ari Lasso mengaku pernah mendapat surat peringatan dari KPI saat menjadi juri di Indonesian Idol.

Berbincang dengan Komisioner KPI, Yuliandre Darwis, Ari Lasso mempertanyakan langsung mengapa dirinya bisa mendapat surat teguran tersebut.

"Aku sering melontarkan kata-kata yang sering dipakai dipergaulan, pergaulan orang Jawa terutama. Ketika melihat sesuatu yang keren banget, gokil banget," kata Ari Lasso, dikutip dari kanal YouTube Ari Lasso TV, Selasa (22/12/2020).

"Gue sering banget pakai kata-kata 'gendeng', keren banget. Datang surat cinta dari KPI," kata Ari Lasso lagi.

Baca juga: Ari Lasso Unggah Foto Reunian Indonesian Idol, Ada BCL dan Daniel Mananta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjawab hal tersebut, Yuliandre Darwis menjelaskan, surat tersebut bukan bermaksud untuk melarang sebuah penggunaan kata tertentu.

"Jadi, sebenarnya itu tidak ada kata-kata detail. Tapi kira-kira publik merasa agak sedikit terganggu, kita kasih tahu. Artinya, bukan 'ini enggak boleh'. Mungkin itu kata kok agak kasar di daerah ini ya, kayak gitu mas Ari," ujar Yuliandre Darwis.

"Itulah mengapa surat dikasih ke dirimu. Kasih tahu saja tanda sayang publik kepada seorang Ari Lasso," kata Yuliandre menambahkan.

Yuliandre Darwis menuturkan, KPI juga memperhatikan penggunaan bahasa untuk menghargai keberagaman di Indonesia.

"Kadang-kadang bagi kita adat ini baik, atau agama ini baik, tapi bagi orang 'kok ini ada yang menyinggung' itu rasa sayang, enggak (dapat) sanksi kan," ujarnya.

Baca juga: Cerita Pertama Kali Raditya Dika Mendekati Annisa Aziza, Ternyata...

Oleh karenanya, Yuliandre Darwis menegaskan kembali KPI bukan melarang penggunaan kata tertentu dalam suatu acara.

"Publik kan ngerasa kok KPI kerjaanya ngelarang saja, padahal enggak. Ini kita menghargai 273 juta rakyat yang bermacam-macam keberagaman," jelas Yuliandre Darwis.

Dalam kesempatan itu, Yuliandre Darwis juga menjelaskan cara kerja KPI sebagai rambu peringatan penyiaran di Indonesia.

"Sebenarnya (KPI) menjadi rambu-rambu, bukan untuk vonis ya terhadap orang. Misalnya, banyak publik yang respon bahwa 'kok kata-katanya anak saya', nonton mungkin prime time," kata Yuliandre Darwis.

"Ada orang beranggapan itu terganggu. Tetapi, secara norma dan aturan kalau memang pelanggaran, itu langsung (diberi) sanksi," ujar Yuliandre menambahkan.

Baca juga: Ari Lasso Harapkan Para Peserta Indonesian Idol Bisa Taklukan Hati Penonton

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi