Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kelanjutan Kasus Video Syur, Gisel Kembali Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Penyanyi Gisella Anastasia saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Gisella Anastasia kembali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya, Rabu (23/12/2020).

Terkait pemanggilan tersebut, kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin memastikan kliennya akan hadir penuhi pemeriksaan.

"Insyaallah, kami akan hadir untuk BAP tambahan," kata Sandy Arifin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/12/2020).

Menurut Sandy Arifin, Gisel bakal hadir memenuhi panggilan sekitar pukul 10.00 WIB.

"Jam 10 nanti, sesuai yang dijadwalkan," lanjut Sandy Arifin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Gisel Sebut Gempi Beri Lampu Hijau Mama Papanya Punya Pasangan Lagi

Sebelumnya, Kabid Humas Metro Jaya Kombel Pol Yusri Yunus mengatakan polisi kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Gisel terkait kasus video syur 19 detik.

"Kita rencanakan memanggil saudara G untuk pemeriksaan tambahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/12/2020).

"Jadi rencana kita akan memanggil saudari G untuk bisa hadir besok untuk dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) tambahan lagi," ujar Yusri menambahkan.

Menurut Yusri, pemanggilan berkaitan dengan hasil forensik yang hingga saat ini belum menemui titik terang.

Oleh karenanya, Gisella Anastasia kembali dipanggil sebagai saksi dalam kasus video syur tersebut.

Diketahui, nama Gisel kembali terseret dalam kasus video syur 19 detik lantaran pemeran wanita dalam video itu diduga mirip dirinya.

Hingga saat ini sudah ada dua tersangka yang diduga menyebarkan video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Baca juga: Curahan Kegelisahan Gisel sebagai Ibu Gempi yang Banyak Disayang Publik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi