Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kaleidoskop: Artis dan Jerat Narkoba Sepanjang 2020

Baca di App
Lihat Foto
M RISYAL HIDAYAT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri duduk) menunjukkan penyanyi Reza Artamevia (tengah) saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia pada Jumat (4/9) di rumah makan kawasan Jatinegara, Jakarta Timur serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Narkoba masih menjadi musuh besar di Indonesia. Lagi-lagi narkoba menodai dunia hiburan oleh kasus narkoba para artis.

Seolah tidak kapok, sejumlah selebritis terus bergantian terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Sepanjang 2020, belasan aktor hingga artis yang tengah naik daun pun terperosok ke dalam jurang gelap bernama narkoba tersebut.

Padahal jika melihat data dari BNN (Badan Narkotika Nasional), 37 hingga 40 orang di Indonesia meninggal dunia setiap harinya akibat mengkonsumsi narkotika.

Hal tersebut harusnya jadi PR kita bersama, baik Pemerintah maupun masyarakat sipil untuk menanganinya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut belasan artis yang terjerat narkoba sepanjang tahun 2020:

1. Nanie Darham

Pemain film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Polisi menciduk Nanie di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 2 Februari 2020 silam.

Polisi mengamankan 0,88 gram sabu saat menangkap Nanie.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa kokain dan happy five di kediaman JA.

Polisi kemudian menyelidiki lebih lajut peredaran narkoba jenis kokain itu. Menurut Yusri, William da JA diketahui memperoleh barang haram itu dari pemain Air Terjun Pengantin, Nanie Darham.

Kepada polisi, Nanie mengaku telah menjadi pengedar narkoba jenis kokain sejak setahun lalu. Dia bisa menjual narkoba jenis tersebut seharga Rp 4 juta per gram melalui media sosial.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

2. Lucinta Luna

Artis Lucinta Luna juga diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Lucinta diamankan di Apartemen Thamrin City pada Selasa (11/2/2020). Lucinta diamankan bersama tiga temannya, yang masing-masing berinisial H, D, dan N.

Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Selain itu, polisi juga menyita obat penenang berjenis tramadol dan riklona, yang masuk dalam kategori psikotropika.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kemudian menjatuhkan vonis bersalah kepada pemilik nama lengkap Ayluna Putri ini pada Rabu (30/9/2020).

Hakim ketua Eko Aryanto menegaskan, Lucinta Luna dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar Rp 10 juta.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni tiga tahun penjara.

3. Aulia Farhan

Kemudian, pemain sinetron Anak Jalanan Farhat Petterson atau Aulia Farhan juga ditangkap polisi lantaran terjangkit kasus narkoba di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020) dini hari.

Saat mengamankan tersangka G, polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik diduga berisi narkoba jenis sabu dan satu paket plastik kosong diduga berisi sabu yang telah dikonsumsi.

Selanjutnya, polisi menangkap Farhan dan menyita barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan ponsel.

Hasil tes urin tersangka G dan Farhan menunjukkan positif penggunaan methamphetamin, yakni kandungan dan narkoba jenis sabu.

Selain itu, hasil tes urine Farhan juga menunjukkan positif amphetamin, kandungan dalam ekstasi.

Pengakuan Farhat, ia telah mengkonsumsi sabu selama enam bulan. Dia mengaku mengkonsumsi narkoba karena mengikuti ajakan teman.

4. Vitalia Sesha

Lalu, model majalah dewasa Vitalia Sesha (VS) juga ditangkap polisi usai terlibat dalam kasus narkoba.

Vitalia ditangkap di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020).

Vitalia ditangkap bersama kekasihnya ketika ingin melakukan transaksi di lobby apartemen.

Dalam transaksi itu, polisi mengamankan 10 butir ekstasi dan 30 butir pil happy five. Polisi pun melakukan pengembangan ke kamar VS dan menemukan sabu-sabu dengan berat 0,63 gram.

Setelah dilakukan tes urine, Vitalia terbukti positif menggunakan narkoba.

5. Vanessa Angel

Kemudian, Vanessa Angel juga terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada 16 Maret 2020 malam.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir dalam tas Vanessa.

Meski tes urine Vanessa menunjukkan hasil negatif mengkonsumsi pil xanax, Vanessa tetap diproses hukum sebab kepemilikan psikotripika xanax menyalahi aturan.

Vanessa akhirnya ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Meski tidak ditahan, ia ditetapkan menjadi tahanan kota lantaran usia kehamilannya yang saat itu enam bulan.

Selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tahanan kota, Vanessa wajib lapor ke Polres Jakarta Barat hingga berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. 

Meski sudah mengajukan hukuman masa percobaan pada pledoinya, hakim tetap menjatuhkan vonis hukuman penjara bagi Vanessa penjara tiga bulan dengan denda sebesar Rp 10 juta, Kamis (5/11/2020).

6. Reza Alatas

Lalu, pesinetron Reza Alatas kembali diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Pemilik nama asli Achmad Reza bin Abdullah Alatas ini ditangkap di salah satu kamar hotel di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020) pukul 14.30 WIB.

Pihak kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan Reza Alatas.

Salah satunya adalah sabu seberat 0,25 gram. Kemudian, alat bong buat mengisap sabu tersebut dengan pipetnya.

Hasil tes urine Reza Alatas dinyatakan positif menggunakan tiga jenis narkoba, diantaranya zat metamfetamin, amfetamin, dan benzo.

Dengan positif menggunakan tiga jenis narkoba, Reza Alatas terancam hukuman 12 tahun penjara.

Diketahui, ini bukan kali pertama Reza Alatas tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Pesinetron berusia 29 tahun itu juga pernah ditangkap pada 2018 bersama rekannya, Riza Shahab.

Saat itu, pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti meskipun mendapati bahwa hasil tes urine keduanya positif metamfetamin. Oleh karenanya, Riza Shahab dan Reza Alatas akhirnya direhabilitasi selama satu bulan.

7. Naufal Samudra

Kemudian, aktor muda Naufal Samudra juga ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020) malam karena keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

Dari penggeledehan, polisi mengamankan dua botol liquid yang berjenis ganja sintesis dengan ukuran 10 mililiter.

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Naufal mendapatkan ganja sintesis liquid itu dari pembelian yang dilakukan dari media sosial.

Masih menurut BAP, Naufal mengaku sudah dua kali melakukan pembelian dengan harga Rp 800.000.

Meski tes urine Naufal negatif, dia ditetapkan menjadi tersangka lantaran memiliki, menyimpan, membawa, membeli narkotika golongan 1. Oleh karena itu, Naufal kini ditahan di Rutan Polres Jakarta Barat.

8. Tio Pakusadewo

Lalu, Aktor senior yang memiliki nama asli Irwan Susetio ini kembali ditangkap karena kasus narkoba pada 14 April 2020 di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu atau bong.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa Tio positif menggunakan methamphetamin dan amphetamin.

Tio bukan pertama kali ditangkap atas kasus narkoba. Tio Pakusadewo pernah ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dalam penangkapan itu, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.

9. Roy Kiyoshi

Sementara, presenter Roy Kiyoshi juga terseret kasus narkoba. Pembawa acara Karma tersebut ditangkap pada 6 Mei 2020 di Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi menyita 21 butir jenis psikotropika. Hasil tes urine juga menyatakan Roy Kiyoshi positif menggunakan psikotropika jenis benzodiazepine alias benzo.

Roy Kiyoshi kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ia sempat ditahan di Polres Jakarta Selatan. Kemudian, dia mengajukan rehabilitasi.

Kasus hukum pun bergulir, berkas kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa Roy Kioshi masuk dalam persidangan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Roy Kiyoshi dengan pidana lima bulan dan wajib mengikuti rehabilitasi untuk memulihkan kondisi psikologis dan sosialnya.

Kini Roy Kioshi pun telah bebas menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pada Selasa (6/10/2020).

10. Dwi Sasono

Aktor Dwi Sasono juga ditangkap polisi lantaran penyalahgunaan narkoba. Dwi ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Selasa (26/5/20200.

Polisi mengamankan barang bukti berupa hampir 16 gram yang disembunyikan di atas lemari dalam satu tempat.

Dwi pun mengajukan asesmen rehabilitasi usai diamankan polisi. Kemudian, berkas kasus Dwi sampai ke meja hijau.

Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2 September lalu, Dwi Sasono didakwa dengan dua pasal alternatif yakni Pasal 111 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1.

Namun, majelis hakim memutuskan untuk memberikan Dwi hukuman pidana selama enam bulan dengan rehabilitasi.

Dia dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke RSKO Cibubur pada 9 Juni 2020.

Usai menjalani rehabilitasi hampir enam bulan, Dwi telah dibolehkan pulang dari RSKO pada Jumat (27/11/2020) lalu.

11. Jerry Lawalata

Mantan aktor dan produser Jerry Lawalata juga ditangkap karena terjerat kasus narkoba pada 12 Juni 2020 di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Jerry ditangkap dengan barang bukti berupa 1,32 gram sabu-sabu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Budhi Herdi Susianto kala itu mengungkapkan bahwa hasil tes urine Jerry dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamina atau sabu.

Selama ini, aktor berusia 43 tahun tersebut biasanya menggunakan narkoba di rumahnya tanpa sepengetahuan anak dan istrinya. Atas kasus ini, Jerry Lawalata terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan maskimal selama 12 tahun.

12. Catherine Wilson

Lalu, Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di Jalan Haji Soleh nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok.

Dari penggeledahan itu, polisi menyita dua klip sabu seberat 0,4 gram dan 0,6 gram.

Polisi kemudian melakukan tes urine dan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Pengakuan Catherine atau Keket sapaan akrabnya, dia sudah dua bulan mengkonsumsi narkoba.

Sementara itu, Keket menggunakan jasa satpam rumahnya untuk membeli sabu.

Atas perbuatannya, Keket dijerat pasal 114 dan pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun.

Namun, Catherine mengajukan rehabilitasi narkoba. Pengajuan rehabilitasinya itu disetujui BNN Provinsi DKI Jakarta.

13. Anton J-Rocks 

Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis ganja pada Jumat, 21 Agustus 2020 lalu. Anton ditangkap di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang.  

Tak sendiri, Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya, yakni kru dan satu mantan kru band J-Rocks.

Polisi menyita barang bukti berupa satu paket biji ganja plastik. Total keseluruhan barang bukti yang disita kepolisian ada 1,087 gram bruto ganja.

14. Jaka Hidayat eks BIP

Mantan drummer BIP, Jaka Hidayat ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,34 gram. Saat diperiksa, Jaka bersama dengan rekannya yang juga ditangkap berinisial MY itu positif metafetamin dalam tes urine.

Kepada polisi, Jaka mengaku telah memakai narkoba sejak 2020 silam, Jaka Hidayat rupanya sempat berhenti menggunakan narkoba.

Namun, eks drummer BIP ini kembali aktif menggunakan sabu.

Atas perbuatannya, Jaka Hidayat disangkakan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

15. Reza Artamevia

Kemudian, penyanyi senior Reza Artamevia juga ditangkap karena penyalahgunaan narkoba di restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020).

Saat penangkapan, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dalam tas yang digunakan Reza.

Polisi kemdian menggeledah rumah Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan dan mendapatkan satu paket alat hisap sabu.

Reza mengaku telah menggunakan sabu selama empat bulan belakangan karena terlalu sering berada di rumah akibat pandemi Covid-19. Ini adalah kali kedua Reza terjerat kasus narkoba.

16. Renald Ramadhan


Salah satu pemain sinetron Jendela SMP, Renald Ramadhan juga ditangkap karena terjerat kasus narkoba dengan jenis sabu-sabu. Renald Ramadhan ditangkap di kediamannya, di Sawangan, Depok, pada Jumat (16/10/2020).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan alat bukti sabu-sabu seberat 0,4 gram.

Dari pemeriksaan awal, Renald membeli sabu-sabu dari seseorang berinisial P dengan harga Rp 400.000.

Remaja 17 tahun ini mengaku kepada polisi bahwa telah membeli lima kali dengan pemasok yang berbeda-beda.

Oleh karena ini, polisi menjerat RR dengan Pasal 114 Ayat 1 subsder Pasal 112 Ayat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

17. Millen Cyrus

Selebgram Millen Cyrus juga ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba. Keponakan Ashanty ini ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok di hotel kawasan Jakarta Utara, Sabtu (21/11/2020) dini hari.

Millen diamankan bersama teman prianya berinisial JF.

Saat penggeledehan ditemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap, sabu seberat 0,36 gram, dan sebotol minuman keras.

Hasil tes urine pun menunjukkan bahwa Millen positif menggunakan sabu.

18. Iyut Bing Slamet

Terakhir, mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020).

Iyung ditangkap dengan barang bukti alat hisap sabu, dua korek gas dan paper klip bekas penyimpanan sabu yang sudah digunakan.

Polisi sudah melakukan tes urine terhadap Iyut yang hasilnya dinyatakan positif menggunakan sabu.

Setelah ditangkap, Iyut Bing Slamet ada kemungkinan menjalani rehabilitasi. Polisi mempertimbangkan fakta keterlibatan Iyut Bing Slamet sebagai pengguna, bukan pengedar atau bandar.

Polisi menjerat Iyut Bing Slamet atas kasus penyalahgunaan narkoba dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara. Iyut dijerat pasal mengenai pengguna sabu-sabu.

Iyut ditangkap di kamar nomor 208 Hotel Penthouse di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pukul 22.00 WIB. Saat itu Iyut kedapatan membawa sabu seberat 0,4 gram beserta alat isap.

IBS disangkakan dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat itu Iyut divonis satu tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi