Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kronologi Tersebarnya Video Syur Gisel dan MYD

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI
Gisella Anastasia baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan terkait kasus video syur diduga dirinya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel dan pria berinisial MYD sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi berkait video syur yang tersebar di media sosial beberapa waktu lalu.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali diperiksa sebagai saksi dan polisi juga telah melakukan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam pemeriksaan Gisel dan MYD mengakui pria dan wanita dalam video syur tersebut adalah mereka.

Baca juga: Terkait Penahanan Gisel, Polisi Bakal Minta Pertimbangan KPAI

Yusri mengatakan, Gisel dan MYD membuat video bermuatan dewasa itu di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara, kata Yusri, adegan dewasa itu direkam oleh Gisel menggunakan ponselnya sendiri.

"Memang dia (Gisel) yang merekam," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Gisel dalam Kesaksian Sebut Satu Ponselnya Sempat Dipegang Keponakan

Menurut Yusril, setelah merekam video, Gisel mengirim file tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone yang ia miliki pada saat itu.

"Saat itu saudari GA juga transfer gunakan AirDrop kepada si MYD," ujar Yusri.

Saat diperiksa sebagai saksi, MYD mengakui menerima video syur tersebut dari Gisel kemudian menyimpannya.

Baca juga: Polisi Kejar Penyebar Pertama Video Syur Gisel

"MYD pengakuannya sempat seminggu (menyimpan) kemudian setelah itu dihapus," kata Yusri," ucap Yusri.

Menurut penuturan Yusri, satu ponsel Gisel yang diakui rusak sempat dipegang oleh orang terdekatnya.

"Karena satu handphone rusak, yang satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama keponakannya," ujar Yusri.

Baca juga: Setelah Kirim Video Syur ke MYD, Gisel Katakan 2 Ponselnya Hilang dan Rusak

Yusri membenarkan bahwa Gisel menyimpan video syur tersebut di dua ponselnya.

"Pengakuan dia (dua ponsel), dia bingung mana (rekam di mana). Yang iPhone 7 atau iPhone 8, ini masih kita selidiki," ucap Yusri.

Kendati demikian, sampai saat ini polisi belum menangkap penyebar pertama video syur berdurasi 19 detik itu.

Namun polisi telah menetapkan dua tersangka penyebar video paling masif video bermuatan dewasa itu.

"Masih kami lakukan penyelidikan. Jadi bukan sampai sini kasusnya, kami lakukan pengejaran siapa yang sebar pertama," kata Yusri.

Yusri mengatakan pihaknya telah mengirim kembali berkas dua tersangka penyebar video syur paling masif yang sempat P19 alias tidak lengkap ke kejaksaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi