Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Fakta Terbaru Kasus Video Syur Gisel dan MYD

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI
Gisella Anastasia baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan terkait kasus video syur diduga dirinya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan seorang pria berinisial MYD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel dan MYD sama-sama mengakui video berdurasi 19 detik itu merupakan dirinya sendiri.

Video syur tersebut dibuat Gisel dan MYD pada 2017 di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel dan MYD akan kembali bertemu pada Senin (4/1/2021) karena pihaknya menjadwalkan mereka diperiksa sebagai tersangka.

Baca juga: Tersandung Kasus, Gisel Bicara soal Badai Kehidupan dan Wijin Beri Dukungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Yusri Yunus mengungkapkan fakta terbaru mengenai kasus ini.

Kirim video ke MYD

Yusri mengatakan, video syur bermuatan konten dewasa itu direkam menggunakan ponsel Gisel sendiri.

Menurut Yusri, setelah merekam video, Gisel mengirim file tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone yang ia miliki pada saat itu.

"Saat itu saudari GA juga transfer gunakan AirDrop kepada si MYD," ujar Yusri, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: [POPULER HYPE] Gisel Unggah Tulisan soal Badai Kehidupan | Maia Estianty Positif Covid-19

MYD simpan selama seminggu

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, MYD mengaku menerima file video syur tersebut dan sempat menyimpannya.

"MYD pengakuannya sempat seminggu (menyimpan) kemudian setelah itu dihapus," kata Yusri.

Ponsel Gisel rusak dan hilang

Selang beberapa lama, satu ponsel pelantun lagu "Pencuri Hati" itu yang diakui rusak sempat dipegang oleh orang terdekatnya.

"Karena satu handphone rusak, yang satu handphone hilang. Yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama keponakannya," ujar Yusri.

Baca juga: Gisel Tersandung Kasus, Wijin Sebut Tetap Cinta

"Pengakuan dia (dua ponsel), dia bingung mana (rekam di mana). Yang iPhone 7 atau iPhone 8, ini masih kita selidiki," ucap Yusri.

Libatkan KPAI

Yusri Yunus mengatakan, penahanan Gisel bakal dikaji jajarannya lantaran tersangka diketahui memiliki anak.

Kendati demikian, pertimbangan terkait penahanan tersebut baru bisa dilakukan setelah Gisel diperiksa sebagai tersangka pada 4 Januari 2021 mendatang.

Dalam pertimbangan tersebut, Yusri juga mengatakan, pihaknya bakal melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendampingi anak semata wayang Gisel.

Baca juga: Kata Kuasa Hukum Gisel Terkait Penetapan Tersangka

"Toh kalau memang iya, dia punya anak, nanti akan kita berikan pendampingan trauma healing dari KPAI, pemerhati anak. Juga dari unit anak yang ada di Polda, pastinya akan ada pendampingan, tapi ini kan belum," ucap Yusri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi