Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

4 Komentar Roy Marten soal Penetapan Gisel sebagai Tersangka

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Roy Marten saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020)
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Gisella Anastasia dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait tersebarnya video syur 19 detik.

Gisel dan MYD resmi ditetapkan jadi tersangka pada 29 Desember 2020 lalu.

Dalam pemeriksaan, Gisel mengaku video syur tersebut dibuat di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.

Bahkan, Gisel juga sempat mengirim video syur tersebut kepada MYD melalui fitur AirDrop iPhone, namun setelah seminggu file tersebut dihapus.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dua kedua ponselnya.

Kendati demikian, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Baca juga: Gisel Curhat Tak Rayakan Tahun Baru Bersama Gempi, Gading Marten: Sabar Ya, Ma

Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Lalu bagaimana komentar Roy Marten selaku mantan mertua Gisel? Berikut rangkumannya.

Sisi gelap

Enggan banyak berkomentar, Roy Marten berujar, setiap orang memiliki sisi gelapnya masing-masing.

"Setiap orang tuh punya sisi gelap. Cuma ada yang terbongkar ada yang tersembunyi. Kebetulan ini terbongkar," kata Roy Marten.

Baca juga: Roy Marten: Setiap Orang Punya Sisi Gelap, Ada yang Terbongkar, Ada yang Tersembunyi

Batasi diri

Namun, Roy Marten tidak mau memberi banyak komentar tentang kasus hukum yang menimpa mantan menantunya itu.

Hanya saja, saat ditanya tentang perasaannya karena kasus tersebut dikaitkan dengan Gading Marten dan cucunya Gempi, Roy Marten mengaku lebih merasa sedih.

Meski demikian, Roy Marten memilih tidak untuk tidak terlalu mencampuri urusan tersebut, kecuali Gading Marten yang meminta bantuan kepadanya.

"Saya kira, saya harus bisa membatasi diri saya untuk tidak terlalu ikut campur dalam urusan keluarga Gading," kata Roy Marten.

Baca juga: Roy Marten Batasi Diri Tak Campuri Urusan Keluarga Gading Marten

Setuju Gisel dan MYD korban

Terkait kasus tersebut, ada sejumlah masyarakat yang menilai mereka berdua adalah korban.

Pasalnya, bukan mereka yang menyebarkan, melainkan ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menyebarluaskan video dokumentasi pribadi tersebut.

Anggapan tersebut juga disetujui oleh Roy Marten. Pemeran film Toko Barang Mantan itu berpendapat, penetapan Gisel sebagai tersangka sangat berpengaruh ke keluarganya.

"Setuju (Gisel dan MYD adalah korban). Karena korbannya kan sebuah keluarga, anak-anak. Terutama pada anak-anak saya kira ya, pada Gempi saya kira," ucap Roy Marten.

Menurut Roy Marten, Gisel dan MYD adalah korban dari video syur sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat 1 Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Roy Marten Setuju Gisel Korban dari Kasus Video Syur

Gading terlalu baik

Sementara Roy Marten menyebut salah satu kekurangan Gading Marten dalam menjalani hubungan asmara.

Kekurangan Gading Marten adalah jarang marah kepada orang yang disayanginya.

Menurut Roy Marten, Gading dalam urusan asmara terlalu baik terhadap perempuan

"Mungkin itu (jarang marah) kekurangannya Gading. Karena marah adalah sebuah anugerah Tuhan juga. Bahwa ketika partner kita atau pacar kita melakukan itu (selingkuh) sebaiknya kita marah, marah terukur," kata Roy Marten.

"Itu yang dirindukan oleh perempuan, tapi Gading kalau menurut saya terlalu steril, terlalu baik. Jadi perempuan tidak merasakan tantangan apa pun," kata Roy Marten.

Baca juga: Roy Marten: Gading Marten Terlalu Baik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi