Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Alasan Gisel Tak Hadir dalam Pemeriksaan Kasus Video Syur

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI
Gisella Anastasia baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan terkait kasus video syur diduga dirinya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus video syur, Gisella Anastasia alias Gisel (GA) tak bisa hadir dalam pemeriksaan polisi pada hari ini, Senin (4/1/2021).

Alasan pelantun “Cara Lupakanmu” ini tidak hadir lantaran menjemput sang anak yang baru pulang dari Bali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut bahwa Gisel memeberitahukan ketidakhadirannya lewat surat melalui kuasa hukumnya.

“Saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini enggak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Baca juga: Bebas Covid-19, Michael Yukinobu de Fretes Diperiksa Berkait Video Syur dengan Gisel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara itu, Michael Yukinobu de Fretes sebagai pemeran pria dalam video syur tersebut tampak memenuhi panggilan polisi.

Michael Yukinobu datang pada sekira pukul 10.15 WIB mengenakan kemeja putih dan masker.

Michael Yukinobu juga sempat menjalani rapid tes dan swab antigen dan dinyatakan bebas covid-19.

“Sekitar 10.30 WIB Saudara MYD hadir dan kita lakukan protokol kesehatan di sini, SOP-nya adalah melakukan rapid test hasilnya non-reaktif kemudian kita lanjutkan swab antigen dan hasilnya non reaktif,” tutur Yusri.

Baca juga: Batal Hadir, Gisel Bakal Diperiksa Lagi 8 Januari 2021

Saat ini, Michael Yukinobu de Fretes masih menjalani proses pemeriksaan.

“Yang bersangkutan masih melakukan pemeriksaan. Kita tunggu saja untuk hasilnya seperti apa,” ucap Yusri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi