Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Melaney Ricardo Ungkap Sikap Gisel Setelah Berstatus Tersangka

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Pembawa acara Melaney Ricardo saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Melaney Ricardo sempat merayakan malam tahun baru bersama Gisella Anastasia atau Gisel di rumah Yosi Mokalu.

Saat itu Gisel sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pornografi berkait sebuah video syur.

Melaney melihat Gisel sangat tenang dan sikapnya itu tercerminkan dalam malam pergantian tahun.

Baca juga: Roy Marten: Apa pun Itu, Gisel Adalah Ibunya Gempi

"Tapi yang aku senang dia bisa merespons dengan calm, dengan tenang. 'Oke ya sudah pokoknya ikutin saja semuanya seperti apa prosesnya dan berserah sama Tuhan' gitu," ungkap Melaney Ricardo saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melaney Ricardo mengatakan ketika itu Gisel melakukan aktivitasnya seperti biasa.

"Bisa makan, bisa istirahat paling penting. Karena yang ditakutkan psikis. Bisa makan bisa istirahat dengan baik dan berserah sama Tuhan," ucap Melaney Ricardo.

Baca juga: Alasan Gisel Tak Hadir dalam Pemeriksaan Kasus Video Syur

Melaney Ricardo mengatakan dia dan teman-temannya menyempatkan berdoa ketika mengetahui Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Melaney Ricardo, hal tersebut dilakukan untuk memberi dukungan kepada Gisel agar bisa kuat menjalani proses hukum yang ada.

"Begitu ada status baru, kita langsung, teman-teman zoom bareng, doa buat Gisel juga, takutnya dia drop kan ya," kata Melaney Ricardo.

Baca juga: Batal Hadir, Gisel Bakal Diperiksa Lagi 8 Januari 2021

Adapun Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan, Gisel mengaku berhubungan intim dengan Michael di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.

Baca juga: Batal Hadir, Gisel Bakal Diperiksa Lagi 8 Januari 2021

Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada Michael melalui fitur AirDrop iPhone, namun setelah seminggu file tersebut menghapusnya.

Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dalam dua ponselnya. Kendati demikian, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Atas perbuatannya, Gisel dan Michael dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi