Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rindu Angelina Sondakh, Sang Anak Hanya Bisa Berkomunikasi Lewat Video Call

Baca di App
Lihat Foto
TRIBUNNEWS / HERUDIN
Angelina Sondakh memberikan kesaksian pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Rabu (6/1/2016).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Mudji Massaid mengatakan, anak semata wayang Angelina Sondakh, Keanu Jabaar Massaid (12), begitu rindu dengan keberadaan ibundanya.

Angelina Sondakh masih menjalani hukuman karena terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca juga: Kunjungi Angelina Sondakh, Aaliyah Massaid Ungkap Kondisi Sang Ibu Sambung dan Dapat Pesan Khusus

"Kangen banget sama mama. Ya kita kan nanti satu tahun lagi (kabar Angelina Sondakh bebas penjara), kita bersama lagi," kata Mudji saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Meski terpaut oleh jarak, Mudji mengatakan Keanu masih bisa berkomunikasi setiap hari dengan Angelina Sondakh melalui panggilan video.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keanu berujar, ia terakhir berkomunikasi secara langsung tanpa perantara dengan ibundanya pada Maret 2020.

Baca juga: Aaliyah Massaid Dapat Pesan Ini dari Angelina Sondakh

Hingga kini, ia belum bertemu dengan Angelina Sondakh karena peraturan lapas mengenai protokol kesehatan Covid-19.

"(Terakhir bertemu mama) Maret, satu tahun lalu. Kan lagi Covid waktu itu, tidak boleh masuk. Ya satu tahun lalu," tutur Keanu.

Anak mendiang Adjie Massaid ini juga mengabarkan, pada saat itu ibunya dalam kondisi yang sehat. Keanu pun sempat mendapatkan nasihat.

Baca juga: Aaliyah Massaid Ungkap Kondisi Terkini Angelina Sondakh di Penjara

"Nilainya yang bagus dan Keanu jadi anak yang saleh, sering shalat," ujar Keanu menirukan perkataan ibundanya pada momen terakhir bertemu.

Apabila Angelina Sondakh sudah bebas dari penjara, Keanu ingin sekali pergi berlibur dengan ibundanya ke wilayah Bali.

Adapun majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.

Baca juga: Kangen Berat, Yuni Shara Melompat Sampai Digendong Angelina Sondakh

Tak puas, ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Sayangnya, majelis hakim memperkuat hukuman mantan Puteri Indonesia itu.

Angelina Sondakh mengajukan kasasi. Mahkamah Agung kemudian memutuskan tetap bersalah, namun dengan vonis tiga kali lipat, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp27,4 miliar).

Kemudian pemilik nama lahir Angelina Patricia Pingkan Sondakh itu mencoba peruntungan kembali melalui Peninjauan Kembali (PK).

Baca juga: Brotoseno Terjerat Kasus Suap, Angelina Sondakh Disebut Tidak Sedih

Alhasil, MA mengabulkan PK yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi