Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tak Ada Saksi Ahli, Sidang Catherine Wilson Langsung Pembacaan Tuntutan

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Catherine Wilson berpose di Gedung Trans, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Depok kembali menggelar sidang atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Catherine Wilson, Rabu (6/1/2021).

Kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono mengatakan, seharusnya sidang yang digelar pada hari ini beragenda pemeriksaan saksi ahli dari terdakwa.

Kendati demikian, kata Verna, saksi ahli yang bakal dihadirkan berhalangan hadir.

Oleh karenanya, sidang dilanjutkan dengan langsung membacakan tuntutan.

"(Kehadiran saksi ahli dari terdakwa) sudah diupayakan, tetapi ahli tidak bisa hadir. Jadi langsung masuk tuntutan," kata Verna saat dihubungi wartawan, Rabu (6/1/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara itu, Verna berujar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak berencana menghadirkan saksi fakta dan saksi ahli.

Baca juga: Hari Ini Sidang Kasus Dugaan Narkoba Catherine Wilson Kembali Digelar, Hadirkan Saksi Ahli

"Kalau itu orangnya berhalangan (saksi ahli terdakwa). (Saksi ahli JPU) tidak ada," tutur Verna.

Saat dimintai keterangan di dalam persidangan sebagai terdakwa, Catherine Wilson akui mengonsumsi sabu demi menjaga stamina dan menjaga berat badannya.

Catherine Wilson berdalih, mengonsumsi sabu sejak dua tahun terakhir dilakukannya karena tuntutan kerja di dunia hiburan untuk berpenampilan menarik dan energik.

Sebelumnya, Catherine Wilson didakwa dengan pasal 114 dan pasal 112 jo pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pasal tersebut, Catherine Wilson didakwa sebagai pengedar narkoba jenis sabu dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Perempuan yang karib disapa Keket ini ditangkap polisi di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere, pada 17 Juli 2020.

Saat penangkapan Catherine Wilson, polisi menyita dua klip sabu-sabu dengan total seberat satu gram.

Baca juga: Satpam Rumah Catherine Wilson Akui Konsumsi Sabu Bersama Majikannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi