JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak penyidik Polda Metro Jaya tak menahan Gisella Anastasia atau Gisel pada pemeriksaan hari ini, Jumat (8/1/2021).
Gisel diperiksa sebagai tersangka atas kasus video syur 19 detik yang melibatkannya dan Michael Yukinobu de Fretes.
“Yang bersangkutan kooperatif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca juga: Polisi Akan Segera Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu
Pihak penyidik juga tidak menahan Gisel atas alasan kemanusiaan.
“Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” jelas Yusri.
Meski begitu, Gisel tetap dikenai wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Diperiksa 10 Jam, Gisel Dicecar 49 Pertanyaan
Sama halnya dengan Michael Yukinobu de Fretes, Gisel wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Gisella Anastasia baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syurnya.
Gisel diperiksa selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dicecar 49 pertanyaan dari pihak penyidik.
Baca juga: Gisel Diperiksa 10 Jam sebagai Tersangka Kasus Video Syur
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.