Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jalani Wajib Lapor, Michael Yukinobu de Fretes: Keluarga Support dari Jauh

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Michael Yukinobu de Fretes setelah menjalani pemeriksaan kasus video syur 19 detik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan pornografi, Michael Yukinobu de Fretes mengaku dapat dukungan dari keluarga untuk menghadapi proses hukumnya.

Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Nobu usai menyelesaikan wajib lapor sebagai tersangka kasus video konten dewasa pada Senin (11/1/2021), di Polda Metro Jaya.

"Keluarga tetap support dari jauh. Selalu ingetin jaga kesehatan. Tetap telepon (dengan keluarga)," ujar Nobu seperti dikutip dalam kanal YouTube Beepdo, Senin.

Nobu mengatakan, ia juga kerap diingatkan oleh keluarganya untuk menjaga kesehatan di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Selama menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polda Metro Jaya, Nobu tinggal di Indonesia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Keluarga tetap support dari jauh," kata Nobu.

Baca juga: Gisel dan Nobu Tak Ditahan meski Berstatus Tersangka, Hanya Dikenai Wajib Lapor

Ditanya sampai kapan harus wajib lapor, Nobu mengatakan tidak tahu.

Namun, ia meminta doa agar dikuatkan dalam proses hukum atas kasus yang menimpanya.

"Belum tahu (sampai kapan wajib lapor). Saya ikutin aja prosesnya," ucap Nobu.

"Yang pasti minta dukungan, doa dari teman-teman semua supaya saya bisa lewati proses-proses ini dengan baik," kata Nobu lagi.

Baca juga: Michael Nobu de Fretes Bakal Kooperatif dalam Kasus Video Syur dengan Gisel

Diketahui, Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi terkait tersebarnya video syur 19 detik.

Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.

Nobu dan Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: 3 Pernyataan Michael Yukinobu de Fretes soal Kasus Video Syur dengan Gisel

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi