Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Michael Yukinobu Curhat Pekerjaannya Terganggu hingga Tak Berkomunikasi Lagi dengan Gisel

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Michael Yukinobu de Fretes setelah menjalani pemeriksaan kasus video syur 19 detik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Michael Yukinobu de Fretes menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus video syur dengan Gisella Anastasia (Gisel) di Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021).

Michael datang untuk wajib lapor sesuai jadwal yang diberikan polisi padanya untuk datang ke Polda Metro Jaya tiap Senin dan Kamis. Kali ini adalah kali kedua Michael Yokunobu menjalani wajib lapor ditemani kuasa hukumnya.

Baca juga: Jalani Wajib Lapor, Michael Yukinobu de Fretes: Keluarga Support dari Jauh

Prosedur wajib lapor yang dilakukannya seperti orang pada umumnya, yakni tanda tangan hingga jalani pemeriksaan bersama penyidik.

Usai wajib lapor, pria yang akrab disapa Nobu ini menyampaikan beberapa hal. Mulai dari soal hubungannya dengan Gisel saat ini hingga curhatannya mengenai pekerjaanya yang terdampak akibat harus menjalani proses hukuman atas kasus video syur yang menimpanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Tak lagi Komunikasi dengan Gisel

Nobu mengaku tak lagi berkomunikasi dengan aktris Gisella Anastasia.

"Untuk sampai sekarang, enggak ada (komunikasi) ya," ujar Nobu seperti dikutip dalam kanal YouTube Beepdo, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Michael Yukinobu de Fretes Akui Tak Lagi Komunikasi dengan Gisel

Meski dijadwalkan wajib lapor dihari yang sama, Nobu mengatakan ia tak tahu akan hal itu. Sebab ia hanya mengikuti jadwal yang diberikan oleh penyidik kepadanya.

"Kalau itu saya enggak tahu (jadwab Nobu dan Gisel bersamaan) karena sendiri- sendiri diperiksa," kata Nobu.

2. Keluarga tetap dukung dari jauh

Selain itu, Nobu juga mengungkap kalau keluarganya tetap mendukung secara moral agar ia bisa melewati proses hukum atas kasus yang menimpanya.

Bahkan, ia juga kerap diingatkan oleh keluarganya untuk jaga kesehatan.

Baca juga: Polisi Akan Segera Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu

"Keluarga tetap support dari jauh, selalu ingetin jaga kesehatan. Tetap kontek-kontek, keluarga tetap mantau," ujar Nobu.

Selama harus menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Nobu berdomisili di Indonesia.

Ia pun tak tahu sampai kapan harus tetap menjalani wajib lapor tersebut.

3. Pekerjaanya tertunda

Nobu mengaku, kasus yang menimpanya ini berdampak pada pekerjaannya. Sebab dia harus menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus video syur setiap Senin dan Kamis.

"Dampaknya ya, mungkin saya merasa waktu pekerjaan saya mungkin lebih tertunda ya," kata Nobu.

Baca juga: Michael Yukinobu de Fretes Akui Pekerjaannya Terdampak Kasus Video Syur

Nobu mengatakan, sebagai arsitektur design, ia banyak menunda pekerjaannya demi jalani pemeriksaan kasus yang menimpanya.

Meski berdampak pada pekerjaannya, Nobu memilih untu bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang harus dijalani atas kasus video syurnya dengan Gisel.

"Menyikapi hal ini kalau jujur saya mengikuti proses hukum, kooperatif saya ya proses yang saya jalani," tutur dia.

Adapun Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka atau kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.

Baca juga: 3 Tanggapan Pelapor soal Permintaan Maaf Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes Berkait Video Syur

Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.

Nobu dan Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi