Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pablo Benua Hubungi Rey Utami Lewat Voice Note Kabarkan Pulang Dua Pekan Lagi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MUTHIAH NURAINI S
Terdakwa Pablo Benua saat menjawab pertanyaan awak media atas sidang lanjutan kasus video ikan asin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus pencemaran nama baik, Pablo Benua akhirnya menghubungi istrinya, Rey Utami. Pablo mengirimkan voice note selama 10 detik untuk sang istri.

Rey Utami mengatakan, isi voice note dari Pablo Benua itu mengabarkan bahwa ia masih proses asimilasi.

Proses asimilasi adalah proses pembinaan narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dalam kehidupan masyarakat.

"Terakhir dia kirim voice note yang berisi 'aku masih asimilasi'," kata Rey dalam kanal YouTube Beepdo seperti dikutip Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Cuhat Rey Utami Susahnya Mencari Pablo Benua Usai Bebas dari Penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pablo juga mengabarkan kepada Rey Utami bahwa ia akan pulang ke rumah satu hingga dua pekan ke depan.

Dia juga menitipkan anak-anaknya pada Rey Utami.

"Mungkin aku pulang satu atau dua minggu lagi. Jadi masih proses asimilasi. Aku titip anak-anak dulu, aku titip Aaron ya, Aku sayang sama Aaron," ucap Rey.

Pablo Benua juga berjanji akan menyelesaikan polemik rumah tangganya dengan Rey Utami usai menjalani proses asimilasi.

"Nanti kita selesaikan (permasalah rumah tangga) usai aku bebas asimilasi," kata Rey.

Baca juga: Rey Utami Ungkap Pablo Benua Berjanji Menemuinya

Dia juga meminta istrinya untuk mengikuti keinginannya agar tak bicara soal rumah tangganya ke media. Sebab pemberitaan media soal rumah tangganya kata Pablo malah membuatnya pusing.

"Pokoknya kamu jangan ke media media lagilah bikin pusing, kamu harus menghargai maksud baik aku loh. Aku sudah baik, tolong hargai maksud baik aku. Itu 10 detiklah dia ngirim voice note," tutur dia.

Adapun, Pablo Benua dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan asimilasi terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Sebelum bebas, Pablo Benua masih menjalani proses asimilasi tersebut.

Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar sebelumnya diputuskan bersalah terkait kasus pencemaran nama baik atas kasus video ikan asin yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq. 

Baca juga: Rey Utami: Pablo Benua Enggak Ada Kabar dan Nomor Enggak Aktif

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara untuk Rey Utami.

Sementara Pablo Benua dijatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara. Sedangkan terhadap Galih Ginanjar dihukum 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi