Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bintang Emon Dukung RUU PKS, Ajak Tak Lagi Salahkan Pakaian Korban

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/Bintang Emon
Komika Bintang Emon
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Komika Bintang Emon ajak masyarakat untuk mengisi petisi pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Dalam video singkatnya, Bintang Emon mengatakan pentingnya RUU PKS segera disahkan setelah sempat dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, dan kembali masuk di Prolegnas Prioritas 2021.

"Mari kita dukung RUU dalam rangka menciptakan Indonesia sebagai tempat yang tidak aman untuk pelaku pelecehan seksual," kata Bintang Emon, dikutip Minggu (17/1/2021).

Baca juga: Bintang Emon Kagok Berperan sebagai Laki-laki Serius di Serial Imperfect

Menurutnya, sudah cukup banyak jumlah korban pelecehan seksual, perkosaan yang justru dipersalahkan atas diri mereka, seperti pakaian mereka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan waktunya lagi menyalahkan korban atas cara berpakaian mereka.

Tidak bisa lagi mengatakan "kucing diberi ikan siapa menolak" yang selalu menjadi dalih pembenaran banyak orang sikap pelaku pelecehan, dan justru menyalahkan korban.

Baca juga: Daftar 5 Artis Paling Banyak Dicari Sepanjang 2020, Bintang Emon Nomor Satu

Karena yang terjadi kini justru banyak dari mereka yang berpakaian sopan tetap menjadi korban pelecehan seksual.

"Yang lo bilang ikan ini udah tertutup secara norma masyarakat tapi tetap aja diembat, sekarang kucing mana yang bisa buka sarden sendiri?" kata Bintang.

"Kita sudah cukup lama fokus dalam menyalahkan pakaian korban, dan hasilnya nihil, tetap aja ada pelecehan seksual, lebih tinggi bahkan," sambungnya.

Baca juga: Deretan Artis Tanah Air Luapkan Kekecewaan pada Proyek Jurassic Park Pulau Rinca, Melanie Subono sampai Bintang Emon

Belum lagi ketika korban ingin melapor kejadian yang menimpanya, mereka masih harus mengeluarkan uang sendiri untuk melakukan visum dan yang lainnya sebagai bukti.

Pelecehan seksual bisa terjadi pada siapa saja dengan orang di sekitar kita, karenanya untuk melindungi orang yang dicintai, perlu dukungan segera disahkannya RUU PKS.

"Kita bisa mengawasi dan melindungi setiap orang yang kita cintai dengan RUU PKS ini, jadi mari isi petisi pengesahan RUU PKS," ujar komika 24 tahun itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi