Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kasus Narkoba Selesai, Vanessa Angel Akan Mulai Syuting Lagi

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi pribadi
Vanessa Angel saat membuka gerai usaha kuliner di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menyelesaikan masa hukuman kasus narkoba, artis Vanessa Angel mengatakan, akan beraktivitas seperti dulu lagi.

Vanessa bersiap menjalani sejumlah syuting yang selama ini tidak bisa dilakukannya.

"Iya sudah mulai syuting lagi. Kemarin belum bisa syuting kerja dari rumah aja kan kerjain endorse. Sekarang sudah bisa syuting," ucap Vanessa Angel kepada wartawan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Bebas Murni, Vanessa Angel Bersyukur Tidak Ada Beban Lagi

Wanita kelahiran 21 Desember 1991 ini bersyukur masih diberi kesempatan untuk berkarier di dunia keartisan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Karena Tuhan masih menitipkan rezeki yang aku anggap rezeki, anak aku. Mungkin dititipkan lewat aku dan Mas Bibi. Di saat gini semua orang susah cari kerja dan dapat uang, aku harus banyak bersyukur dan merendahkan diri atas rezeki ini," aku Vanessa.

Vanessa juga telah meminta izin pada suaminya, Bibi Andriansyah, untuk kembali kerja ke industri hiburan.

Baca juga: Vanessa Angel Akui Banyak Masalah, Bibi Andriansyah: Dia Seni Buat Aku

Bibi mengizinkan, tetapi mengingatkan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Ya izinin, kan sekarang situasi lagi pandemi juga, dia bilang mau di dunia entertain lagi. Tapi syaratnya sesuai protokol kesehatan aja karena di rumah ada Gala juga. Jadi harus jaga kesehatan banget," tutur Bibi Andriansyah yang menemani Vanessa Angel.

Vanessa Angel telah dinyatakan bebas murni atas kasus narkobanya.

Baca juga: Datangi Lapas Pondok Bambu Hari Ini, Vanessa Angel Ambil Surat Bebas Murni

Senin hari ini, Vanessa dan Bibi Andriansyah beserta kuasa hukum mengambil surat bebas murni di Lapas Pondok Bambu.

Vanessa Angel sebelumnya menjadi tahanan rumah sejak 18 Desember 2020 karena mendapat asimilasi terkait pandemi Covid-19.

Saat itu, ia telah mendekam di "hotel prodeo" selama satu bulan.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan (PN) Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi