Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ambil Surat Bebas Murni, Vanessa Angel Dapat Hadiah dari Angelina Sondakh

Baca di App
Lihat Foto
SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq
Senyum Vanessa Angel saat bebas dari Rutan Medaeng, Surabaya, Minggu (30/6/2019).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Datang ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk mengambil surat keterangan bebas murni, artis Vanessa Angel mendapat hadiah dari Angelina Sondakh.

Angelina sendiri merupakan narapidana di sana.

Hal itu awalnya diungkapkan suami Vanessa Angel, Bibi Andriansyah, yang mengatakan Angelina Sondakh memberi jamur hasil panen selama di lapas.

Baca juga: Bebas dari Kasus Narkoba, Vanessa Angel Bernazar Tambah Anak Lagi

"Enggak satu kamar (dulu), cuma memang bareng di dalam," ujar Vanessa Angel di Lapas Pondok Bambu, Senin (18/1/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vanessa menuturkan, istri mendiang aktor Adjie Massaid itu aktif berkebun di dalam lapas.

"Iya karena kan Mbak Angelina Sondakh aktif di perkebunan dan taman dia yang urus. Jadi ini semua hasil mereka juga sama ibu Kalapas," ucap Vanessa.

Baca juga: Kasus Narkoba Selesai, Vanessa Angel Akan Mulai Syuting Lagi

Soal Angelina Sondakh, Vanessa menyebutnya dalam kondisi yang baik di dalam sana.

"Baik-baik aja. Enggak cerita, dia biasa aja sih enggak ngomongin kasusnya juga," kata Vanessa Angel.

Vanessa sendiri mengatakan, banyak aktivitas yang ia ikuti selama sebulan menjadi tahanan lapas.

Di antaranya berolahraga dan pengajian Senin sampai Jumat.

Baca juga: Vanessa Angel Akui Banyak Masalah, Bibi Andriansyah: Dia Seni Buat Aku

"Terus ada salon juga  jadi bisa luluran dan merawat dirilah begitu keluar langsung cantik," ujar Vanessa Angel.

Adapun, Vanessa Angel dulu mendapat vonis hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta atas kasus narkoba dari majelis hakim Pengadilan (PN) Negeri Jakarta Barat.

Sempat menjadi tahanan kota, Vanessa Angel resmi ditahan di Pondok Bambu pada 18 November 2020.

Baca juga: Datangi Lapas Pondok Bambu Hari Ini, Vanessa Angel Ambil Surat Bebas Murni

Setelah itu, pada 18 Desember 2020 ia mendapat asimilasi karena situasi pandemi Covid-19.

Vanessa kemudian menjadi tahanan rumah dengan kewajiban mengikuti bimbingan online dan tak boleh bepergian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi