Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Narkoba Suaminya

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Nindy Ayunda
Pasangan Askara Parasady Harsono dan Nindy Ayunda
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan narkoba suaminya, Askara Parasady Harsono, Selasa (19/1/2021).

Kabar tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Jakbar, Kompol Ronaldo Maradona.

"Betul, baru saja datang," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona ketika dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021).

Pelantun "Cinta Cuma Satu" ini tiba di Mapolres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 13.45 WIB.

Baca juga: Perkembangan Terbaru Kasus Narkoba Suami Nindy Ayunda, Askara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, ia tengah menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Nindy dijadwalkan mengikuti pemeriksaan sebagai saksi, Senin (18/1/2021), tetapi hingga menjelang malam hari Nindy tak kunjung datang.

Sebagai informasi, Askara ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021), sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan hasil tes urine, suami Nindy ini juga dinyatakan positif amphetamin.

Baca juga: Nindy Ayunda Tak Hadir dalam Pemeriksaan, Polisi Kirimkan Surat Panggilan Kedua

Saat penangkapan, polisi menyita alat bukti 1 butir H5, satu plastik kecil berisi 1 butir setengah H5, sepucuk Senpi jenis bareta kaliber 6.35, beserta alat hisap (sabu).

Askara terancam dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 terkait psikotropika, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda 100 juta rupiah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi