Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bebas Lebih Awal, Vitalia Sesha Dapat Asimilasi Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @vitaliashesyareal
Model Vitalia Sesha
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Model majalah dewasa, Vitalia Sesha telah dinyatakan bebas dari penjara pada Rabu (20/1/2021) ini.

Manajer pribadinya, Olive mengatakan, Vitalia Sesha bebas karena mendapat keringanan melalui program asimilasi virus corona atau Covid-19.

Olive mengatakan, asimilasi yang didapat Vitalia Sesha tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pengcegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

"Iya (dapat asimilasi)," ucap Olive saat dikonfirmasi, Rabu.

Olive mengatakan, Vitalia Sesha seharusnya dinyatakan bebas secara resmi dari penjara pada Oktober 2021 ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Vitalia Sesha Sudah Bebas dari Penjara Hari Ini

Namun, lantaran mendapat asimilasi, Vitalia Sesha bisa menghirup udara bebas lebih awal.

Terkait kebebasannya, Vitalia Sesha disebut sangat bahagia dan dalam keadaan sehat.

"Alhamdullilah sehat dan bahagia banget," kata Olive.

Olive mengatakan, Vitalia Sesha belum memikirkan akan kembali ke dunia entertainment. Sebab, masih ingin beristirahat dan menghabiskan waktunya bersama keluarga.

"Untuk saat ini belum banyak kepikiran, tapi pastinya ada ya, dan sekarang hanya ingin kumpul dulu dengan keluarga," tutur Olive.

Sebelumnya, Vitalia Sesha divonis satu tahun dan delapan bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba, dalam sidang tanggal 15 Oktober 2020.

Baca juga: Vitalia Sesha Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Vitalia Sesha diamankan di apartemen The Mansion Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara, pada 24 Februari 2020.

Saat itu, Vitalia Sesha ditangkap bersama sang kekasih, AW dan pengirim pesanan narkoba kekasihnya, RH.

Bersamaan penangkapan tersebut juga diamankan barang bukti ekstasi, sabu, dan pil happy five.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi