Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Alasan Polisi Berhentikan Kasus Raffi Ahmad

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar Instagram/Anyageraldine
Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian telah melaksanakan gelar perkara atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta ulang tahun yang dihadiri oleh pembawa acara Raffi Ahmad, Rabu (20/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, acara tersebut diselenggarakan di rumah Ricardo Gelael dengan luas 4.000 meter persegi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Yusri berujar, acara pesta ulang tahun itu dihelat di sebuah hall basket rumah tersebut dan memiliki luas 30 x 20 meter persegi.

Baca juga: Polisi: Tak Ada Bukti untuk Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pesta Raffi Ahmad

Sementara, Yusri mengatakan, orang yang hadir dalam pesta ulang tahun itu berjumlah 18 orang, termasuk Raffi Ahmad dan istrinya Nagita Slavina.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, semuanya hadir tanpa adanya surat undangan.

"(Dalam acara tersebut) dilakukan tes suhu juga dilakukan swab antigen. Dari ke-18 orang tersebut semuanya hasilnya negatif," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Tamu Acara yang Dihadiri Raffi Ahmad Berjumlah 18 Orang Tanpa Undangan di Tempat Seluas 30 x 20 Meter

Yusri mengatakan, sesuai Pasal 93 juncto Pasal 9 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi adanya tindak pidana.

Dengan begitu, polisi menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas perkara tersebut.

"Sehingga hasil gelar perkara tersebut karena tidak terpenuhinya persangkaan pasal, tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 di KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan di sini," ujar Yusri.

Baca juga: Polisi Tutup Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad, 18 Tamu Negatif Covid-19

Beberapa hari terakhir, Raffi Ahmad menjadi perbincangan hangat di berbagai platform digital.

Raffi Ahmad menjadi salah satu penerima vaksinasi Covid-19 perdana di Indonesia bersama Presiden Joko Widodo, Rabu (13/1/2021).

Kendati demikian, hal itu lantas menimbulkan polemik.

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Pesta Raffi Ahmad Usai Gelar Perkara

Sebab, usai menerima keistimewaan tersebut dari pemerintah, beredar sebuah foto Raffi Ahmad bersama Nagita Slavina, Anya Geraldine, Sean Gelael, dan Gading Marten menghadiri sebuah acara dan diduga tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Foto yang diunggah kali pertama oleh Anya Geraldine dalam akun Instagram-nya itu memperlihatkan mereka tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi