Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara, Tak Ajukan Banding dan Segera Bebas

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Catherine Wilson berpose di Gedung Trans, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Depok kembali menggelar persidangan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba dengan terdakwa Catherine Wilson pada Senin (25/1/2021).

Setelah dituntut delapan bulan rehabilitasi dan membacakan pledoi (pembelaan), persidangan kali ini beragendakan pembacaan putusan dari majelis hakim.

Berikut rangkuman dari sidang putusan Catherine Wilson.

Divonis 7 bulan penjara

Hakim Nugraha Medica Prakasa membacakan putusan dan menyatakan Catherine Wilson bersalah atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Dengan begitu, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara terhadap Catherine Wilson selama tujuh bulan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Catherine binti Peter Wilson dan terdakwa II Jumadi bin Sukidi alias Jum oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing tujuh bulan," kata hakim di dalam persidangan.

Baca juga: Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara atas Kasus Narkoba

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan," ucap hakim melanjutkan.

Tak ajukan banding

Kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono mengatakan kliennya menerima putusan hakim tersebut.

Oleh karena itu, Verna mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan memori banding atas putusan hakim tersebut.

"Itu terima sih, karena kak Catherine sendiri yang ngejalanin juga terima putusannya. Jadi kita jalanin aja sih," kata Verna seusai persidangan.

Baca juga: Tak Ada Saksi Ahli, Sidang Catherine Wilson Langsung Pembacaan Tuntutan

Diprediksi bebas sebentar lagi

Berdasarkan putusan hakim tersebut, Verna memprediksi Catherine Wilson bakal menghirup udara segar pada awal Februari mendatang.

Menghitung dari potongan masa penahanan, Verna mengatakan kliennya telah menjalani selama enam bulan 13 hari.

"Berarti, Kak Catherine sudah jalanin 6 bulan 13 hari, berarti tinggal sedikit lagi bisa pulang dari Rutan. Harusnya Februari awal sudah bisa pulang," kata Verna.

Walau diprediksi bakal bebas sebentar lagi, Verna tetap mengupayakan Catherine Wilson agar bebas dari penjara lebih cepat.

"Tapi kami mau ada konsultasi ke pihak rutan segala macam sih. Karena ada beberapa upaya yang bisa kami lakukan. Cuti menjelang bebas. Karena kan dia sudah menjalani enam bulan, cuti menjelang bebas, kami bisa mengajukan seperti itu sih," kata Verna.

Baca juga: Divonis 7 Bulan Penjara, Catherine Wilson Diprediksi Bebas Awal Februari

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi