Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Usai Diperiksa untuk Kasus Suami, Nindy Ayunda: Alhamdulillah Sehat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Nindy Ayunda saat keluar menuju mobil setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus narkoba suaminya di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021)
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat berkait kasus suaminya, Askara Parasady Harsono, Rabu (27/1/2021).

Seperti diketahui, Askara Parasady Harsono tersandung dua kasus yakni narkoba dan dugaan kepemilikan senjata api.

“Baik-baik aja, alhamdulillah sehat,” ujar Nindy di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu.

Baca juga: Diperiksa Polisi Berkait Kasus Suami, Nindy Ayunda: Pertanyaannya Banyak

Namun Nindy enggan membeberkan isi pemeriksaan itu. Dia hanya berujar banyak mendapat pertanyaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Ditanya apa ya, banyak. Ditanyain sehat keadaan ya gitu ajalah,” tambah Nindy.

“(Pemeriksaan) soal kasus yang sedang dihadapi suami saya,” ucap Nindy lagi.

Baca juga: Alami KDRT, Nindy Ayunda Laporkan Suami ke Polisi pada Desember 2020

Sebagai informasi, suami Nindy, Askara ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Januari lalu.

Berdasarkan hasil tes urine, suami Nindy ini dinyatakan positif amphetamin.

Saat penangkapan, polisi menyita alat bukti 1 butir H5, satu plastik kecil berisi 1 butir setengah H5, sepucuk Senpi jenis bareta kaliber 6.35, beserta alat isap (sabu).

Baca juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami karena Alami KDRT Fisik

Askara terancam dijerat Pasal 127 Ayat 1 huruf a, UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 terkait psikotropika, dengan ancaman hukuman lima tahun dan denda Rp 100 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi