Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nindy Ayunda Dicecar 17 Pertanyaan Berkait Kasus Senjata Api Suaminya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Nindy Ayunda saat keluar menuju mobil setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus narkoba suaminya di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021)
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, penyanyi Nindy Ayunda telah memenuhi panggilan berkait kasus dugaan kepemilikan senjata api suaminya, Askara Parasady Harsono.

Ady Wibowo menyebut Nindy Ayunda dicecar 17 pertanyaan dan pemeriksaan berlangsung selama satu setengah jam.

“Jadi perlu kami sampaikan tadi Satreskrim sudah melakukan pemanggilan pertama kepada saudari Nindy. Tadi setengah sembilan kalau enggak salah hadir, jam sembilan mulai pemeriksaan. Sekitar satu setengah jam lah,” kata Kapolres Jakarta Barat Ady Wibowo, Rabu (27/1/2021).

“Sebanyak 17 pertanyaan terkait dengan permasalahan yang disangkakan,” kata Ady menambahkan.

Menurut Ady, Nindy Ayunda kooperatif saat pemeriksaan sehingga proses berjalan lancar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Jalani Pemeriksaan, Nindy Ayunda Sekaligus Jenguk Sang Suami

“Yang bersangkutan kooperatif dan saat ini yang bersangkutan sudah selesai diperiksa,” ucap Ady.

Saat ini, status Nindy Ayunda masih sebagai saksi dalam kasus yang dihadapi suaminya.

Namun, polisi enggan membeberkan keterkaitan Nindy Ayunda dalam proses pemeriksaan tersebut.

“(Nindy) sebagai saksi. Itu materi penyidikan yang kami enggak bisa sampaikan tapi nanti kalau ada update kami sampaikan pada rekan-rekan (media),” ucap Ady.

Sejauh ini, Askara sudah terlebih dahulu diperiksa berkait kasus kepemilikan senjata api tersebut.

“Sudah diperiksa lebih dulu (Askara)” ujar Ady.

Baca juga: Diperiksa Polisi Berkait Kasus Suami, Nindy Ayunda: Pertanyaannya Banyak

Diketahui, saat penangkapan terhadap Askara Harsono, polisi menyita alat bukti 1 butir H5, satu plastik kecil berisi 1 butir setengah H5, sepucuk Senpi jenis bareta kaliber 6.35, beserta alat isap (sabu).

Berdasarkan hasil tes urine, suami Nindy Ayunda dinyatakan positif amphetamin. Sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Askara terancam dijerat Pasal 127 Ayat 1 huruf a, UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 terkait psikotropika. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Baca juga: Alami KDRT, Nindy Ayunda Laporkan Suami ke Polisi pada Desember 2020

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi