JAKARTA, KOMPAS.com - Rachel Vennya mangkir dari sidang perdana perceraiannya dengan Niko Al-Hakim.
Sidang itu sendiri berlangsung pagi tadi, Selasa (2/2/20210), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjelaskan alasan Rachel Vennya tidak hadir dalam persidangan tadi pagi.
Baca juga: Belum Bahas Hak Asuh Anak dan Harta Gana-gini, Rachel Vennya Hanya Ajukan Gugatan Cerai
"Alasan ketidakhadirannya, jadi karena sudah dikuasakan, jadi kuasa hukumnya yang hadir," kata Taslimah.
Rachel Vennya diharuskan hadir pada persidangan selanjutnya yang akan digelar pada 9 Februari 2021.
Sidang pekan depan beragendakan proses mediasi sehingga penggugat dan tergugat diwajibkan datang ke persidangan.
Baca juga: Ini Alasan Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim
"Tetapi karena proses mediasi harus dilaksanakan, maka prinsipal Rachel Vennya dimintakan untuk hadir," ucap Taslimah.
Isu perceraian Rachel Vennya dengan Niko Al-Hakim sudah berembus saat ia mengunggah kutipan "Divorce is Okay" di akun Instagramnya.
Dalam video Boy William, Rachel Vennya juga menjelaskan bahwa saat ini ia sedang berada di dalam posisi terburuk untuk urusan rumah tangganya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.