Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Berkas Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Suami Nindy Ayunda Dinyatakan Lengkap

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Sonya Teresa
Kasat reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat ditemui wartawan pada Rabu (27/1/2021).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Askara Parasady Harsono sudah dinyatakan P-21 alias lengkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya mengatakan, rencananya berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

"Menurut penyidik, pemberkasan saat ini sudah cukup sehingga untuk berkas perkara, rencana minggu ini akan kami kirimkan ke JPU," kata Teuku Arsya di Polres Jakarta Barat, Selasa (2/2/2021).

"Nantinya, tinggal kita tunggu hasil penelitian dari JPU untuk menentukan berkas perkara perlu dilengkapi lagi atau cukup," ujar Teuku Arsya melanjutkan.

Baca juga: 5 Fakta Pemeriksaan Nindy Ayunda Berkait Kasus Kepemilikan Senpi Suami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara itu, Teuku Arsya mengatakan, istri tersangka, penyanyi Nindy Ayunda sudah tidak lagi diperiksa sebagai saksi.

Pasalnya, kata Teuku Arsya, keterangan Nindy Ayunda dalam beberapa waktu lalu dirasa sudah cukup.

"Untuk saat ini, pemeriksaan saudari NA sudah cukup," ujar Teuku Arsya.

"Akan tetapi, nanti kita lihat hasil petunjuk dari JPU. Ya kalau memang minta agar ada keterangan tambahan, kita akan periksa," kata Teuku Arsya melanjutkan.

Baca juga: Perkembangan Kasus KDRT Nindy Ayunda

Diberitakan sebelumnya, Askara Parasady Harsono ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat terkait kasus dugaan narkoba pada 7 Januari 2021.

Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 1 setengah butir Happy Five alias H5, alat hisap sabu, dan senjata api jenis bareta kaliber 6.35 milimeter.

Lima hari setelah penangkapan, Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan nomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS pada 12 Januari 2021.

Baca juga: Nindy Ayunda Ungkap Alami KDRT dan Lapor ke Polisi, Suami Berharap Rujuk

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi