Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bebas dari Penjara, Galih Ginanjar Akan Kembali Berakting Usai Turunkan Berat Badan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Galih Ginanjar tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Rabu (19/2/2020).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Galih Ginanjar kini telah bebas dari penjara atas kasus pencemaran nama baik setelah mendapat program asimilasi Covid-19.

Usai menghirup udara bebas, Galih mengaku akan kembali terjun di dunia entertainment.

“Akting itu bukan sebuah pekerjaan, tetapi hobi. Yang namanya hobi orang pelihara ikan cupang, ikan mas, layangan main cupang pasti akan kembali lagi,” ujar Galih seperti dikutip Kompas.Com dalam KH INFOTAINMENT, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: Ketidaktahuan Rey Utami atas Bebasnya Galih Ginanjar dan Pablo Benua

Galih mengatakan, akan kembali menjalani pekerjaannya sebagai aktor usai sukses menurunkan berat badannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diakui Galih, selama berada dalam tahanan, berat badannya naik sekitar 20 kilogram. Kini, bobot tubuhnya mencapai 90 kilogram.

Oleh karena itu, dia ingin menurunkan berat badannya agar terlihat ideal di layar kaca.

“Jadi aku ingin badannya sudah fit banget, sudah kurus baru akting lagi,” kata Galih.

Baca juga: Dapat Asimilasi, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Bebas dari Penjara

“(Berat badan) 90 kilogram. Idealnya 70 sebenernya, itu saat syuting dulu," lanjut Galih.

Ia menargetkan akan menurunkan berat badan selama dua bulan.

"Target dua bulan ke depan, ini turun 20 kilo karena aku naiknya 20 kilo," tutur Galih.

Diketahui, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar sebelumnya diputuskan bersalah terkait kasus pencemaran nama baik.

Baca juga: Rey Utami Bebas, Pablo Banua dan Galih Ginanjar Masih Mendekam di Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara untuk Rey Utami.

Sementara Pablo Benua dijatuhi vonis 1 tahun 8 bulan penjara.

Sedangkan terhadap Galih Ginanjar dihukum 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi