Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Perjalanan Ridho Rhoma Terjerat Narkoba, Bebas 2020, Ditangkap Lagi 2021

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Ridho Rhoma saat hendak meninggalkan Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020)
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyanyi dangdut Muhammad Ridho Irama atau Ridho Rhoma kembali membawa kabar mengejutkan.

Setelah pernah tertangkap narkoba, lagi-lagi anak Raja Dangdut Rhoma Irama ini kembali berurusan dengan kasus yang sama.

Ridho Rhoma kembali diciduk kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba belum lama ini. Dan soal penangkapan Ridho Rhoma langsung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

“Saya membenarkan saja dulu,” tulis Yusri kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (7/2/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendati demikian ini bukan kali pertama Ridho Rhoma tertangkap kasus narkoba.

Kompas.com merangkum perjalanan kasus narkoba Ridho Rhoma sebagai berikut.

1. Ditangkap narkoba pada 2017

Ridho Rhoma pernah berurusan dengan kasus narkoba pada 2017 lalu. Saat itu Ridho diciduk di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat yang tengah mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Positif Amphetamine

Dari tangan Ridho, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap.

Ridho Irama kala itu langsung menjalani pemeriksaan.

2. Jalani hukuman 10 bulan rehabilitasi

Setelah kasusnya bergulir, Ridho Rhoma dihukum 10 bulan rehabilitasi atas kasus tersebut.

Akan tetapi pada Ridho Rhoma sempat menghirup udara bebas pada Januari 2018 lalu.

Baca juga: Ridho Rhoma Berusaha Jadi Diri Sendiri hingga Kena Omel Rhoma Irama

3. Putusan Kasasi MA 18 bulan penjara

Kendati sudah menghirup udara segar, Ridho Rhoma mesti kembali menjalani hukuman usai putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yakni 18 bulan atau 1,5 tahun penjara.

Penahanan Ridho Rhoma akhirnya dieksekusi pada Juli 2019.

4. Bebas

Pada 8 Januari 2020, Ridho Rhoma dinyatakan bebas dari penjara. Kebebasan Ridho Rhoma kala itu disambut hangat ayahnya, Rhoma Irama.

Sang Raja dangdut pun tak kuasa menahan tangis.

Baca juga: 5 Momen Mengharukan Ridho Rhoma Bebas dari Rutan Salemba


5. Kembali tersandung narkoba

Meski baru satu tahun keluar dari hukuman penjara, Ridho Rhoma kembali terjerat narkoba.

Pada Minggu (7/2/2021) dikabarkan Ridho Rhoma kembali diciduk narkoba.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, MR alias Muhammad Ridho dinyatakan positif amphetamin.

“Positif amphitamine,” kata Yusri Yunus.

Kini polisi tengah memeriksa Ridho Rhoma berkait kasus narkoba tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi