Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pihak Putri Delina Buka Suara soal Harta Peninggalan Mendiang Lina Jubaedah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Putri Delina, adik Rizky Febian (tangkapan layar Instagram @putridelina)
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Putri Delina angkat bicara tentang harta warisan mendiang ibunya, Lina Jubaedah.

Kuasa hukum Putri, Bahyuni Zaili, menjawab pemberitaan yang menyebut anak komedian Sule itu mengambil peninggalan Lina tanpa seizin Tedy.

"Mengenai perhiasan dan dokumen di deposit box itu sebetulnya sudah diserahkan oleh Saudara Tedy kepada Putri Delina," ujar Bahyuni Zaili, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Kisruh Harta Warisan, Rizky Febian dan Tedy Pardiyana Tempuh Cara Kekeluargaan

Putri Delina merupakan anak kedua Lina Jubaedah dari pernikahannya dengan Sule.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah bercerai dari Sule, Lina menikah lagi dengan Tedy Pardiyana.

Bahyuni mengatakan ada bukti dokumen di atas materai sebagai penyerahan peninggalan Lina dari Tedy kepada Putri Delina.

Baca juga: Tak Tuntut Hak Waris, Tedy Pardiyana Disebut Berbesar Hati demi Anak

"Waktu itu diserahkan di rumahnya Pak Abdulrahman. Beliau adalah kuasa dari almarhum Lina. Itu terjadi sekitar tujuh hari setelah almarhum meninggal," ucapnya.

Pada pertemuan itu dijelaskan bahwa Tedy sudah menyerahkan perhiasan dan dokumen milik Lina kepada anak-anaknya.

Bahyuni juga menyebut ketika itu Tedy mengatakan bahwa peninggalan itu merupakan hak anak-anak Lina.

Baca juga: Demi Ibunya, Rizky Febian Ingin Masalah Harta Warisan dengan Tedy Pardiyana Cepat Selesai

"Jadi, Putri Delina keberatan jika masih ada pemberitaan seperti itu. Tidak benar Putri Delina mengambil perhiasan serta dokumen harus mendapat izin dari saudara Tedy," ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi